Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah menindak 370-an pelaku usaha terlibat gratifikasi dan suap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah menindak 370-an pelaku usaha terlibat gratifikasi dan suap.

 

MEDAN, kaldera.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah menindak 370-an pelaku usaha terlibat gratifikasi dan suap. Maka itu, KPK mendorong para pelaku usaha sebagai pahlawan keuangan dapat menjalankan bisnisnya secara berintegritas.

“Peran para pengusaha penting bagi ekonomi daerah, saya menyebutnya Pahlawan Keuangan yang sebenarnya. Untuk itu, kami berharap agar bapak/ibu profesional, akuntabilitas, dan integritas, itu harus menjadi pegangan bapak/ibu semua dalam jalankan kegiatan usahanya,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Seminar Hakordia 2022 Bagi Para Pelaku Usaha bertajuk “Optimalisasi Permen PUPR 08/2022” dan “Kebijakan Royalti Lagu dan Musik” di Kota Medan (30/11/2022).

Dalam paparannya, Alex menyebut bahwa para pengusaha memiliki peranan vital dalam kemajuan suatu wilaya. Karena aktivitas usahanya menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus berkontribusi pada penerimaan negara melalui pajak.

Harapan itu dikemukakan, sambung Alex, karena banyak perkara suap dan gratifikasi yang melibatkan para pengusaha demi melancarkan proyeknya. Baik untuk mendapatkan proyek baru maupun penerbitan izin.

“Menyangkut dunia usaha, KPK sejauh ini sudah menindak kurang lebih 370-an pelaku usaha, umumnya menyangkut perkara suap, gratifikasi. Dari pengalaman kami juga, pengadaan barang dan jasa terutama konstruksi itu sangat rawan korupsi,” ujar Alex.

Dalam sektor PBJ, sambung Alex, modusnya penyelenggara negara meminta fee dengan kisaran 10% dari nilai proyek di awal. Lalu, pengusaha memberikan fee untuk mendapatkan proyek dengan mengurangi kualitas maupun kuantitas proyek yang dibangun untuk menutupi fee tersebut.

“Saya bayangkan misalnya suatu jalan dengan target kualitas bertahan 5 tahun. Tapi kalau disana-sini ada pungutan fee, sehingga material yang direalisasikan kurang, maka pasti kualitasnya juga turun. Ini makanya, sering terjadi setelah beberapa bulan, proyek pembangunan sudah rusak,” ujar Alex.

Senada dengan KPK, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga mengimbau agar para pengusaha di wilayahnya menjalankan kegiatan bisnis tanpa korupsi. Sebab, Provinsi Sumatera Utara memiliki potensi alam yang melimpah, tanpa perlu korupsi.

“Ayoklah bapak-ibu semua, kita berkolaborasi cegah korupsi. Jangan lakukan korupsi, kita punya sumber daya alam melimpah, sumber daya manusia unggul,” ujar Edy.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin memaparkan program Sistem Manajemen Anti Pencegahan Korupsi (SMAP) untuk mencegah korupsi di sektor swasta. Sistem tersebut dapat diunduh secara gratis di laman KPK dan dipenuhi kriteria antikorupsinya untuk dipantau.

“Silakan jalankan usaha, silakan cari untung, tapi jaga integritas, jangan suap,” ujar Aminudin.

Selain itu, sambung Aminudin, pihaknya juga membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) di tiap wilayah untuk cegah korupsi badan usaha. KAD tersebut menjadi wadah berdialog dalam pembahasan upaya-upaya penyehatan iklim usaha yang bersih dan bebas dari korupsi, dan dapat menguraikan masalah-masalah yang dihadapi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah.

Berlangsung selama 4 jam, kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 100 pengusaha se-Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rangkaian Kegiatan Menuju (Road to) Hakordia 2022 di Provinsi Sumatera Utara dari 29-30 November 2022.(efri surbakti/red)