Serdangbedagai di Usia 19 Tahun: Antisipasi Kekurangan Pupuk, Pacu Ekonomi, Sosial dan Politik

Ir. H. Soekirman
Ir. H. Soekirman

Oleh: Ir. H. Soekirman

Penulis turut diundang pada Rapat Paripurna DPRD Serdangbedagai dalam rangka Hari Jadi ke 19 Kabupaten Serdang Bedagai, pada 7 Januari 2023. Penulis mengucapkan selamat kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Serdangbedagai. Kabupaten Serdangbedagai telah semakin dewasa dengan usia yang ke 19 tahun. Semoga tetap kondusif dan maju di segala bidang khususnya ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

Peningkatan Ekonomi

Di usia yang semakin bertambah, tentu ada harapan atas kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Serdangbedagai (Sergai). Sebagai daerah lumbung pangan Sumatera Utara, Sergai harus mempertahankan prestasi sebagai daerah surplus. Pemerintah telah melakukan pembaharuan kebijakan dengan menetapkan Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Intinya Jenis pupuk subsidi tinggal 2 macam saja yakni Urea dan NPK.

Demikian pula jenis komoditi yang diberi alokasi Pupuk bersubsidi dari 40 jenis hanya tinggal 9 jenis saja. Karenanya selain soal saprotan seperti ketersediaan BBM, infrstruktur jalan dan irigasi, maka jalan alternatif pemupukan harus dibangun misalnya dengan menggencarkan penggunaan Pupuk Organik, dan melatih masyarakat menciptakan pupuk sendiri tanpa subsidi, seperti di Propinsi Bali.

Penulis berharap agar Pemkab Sergai semakin intensif melakukan lobi ke Pempropsu agar rehabilitasi sarana dan prasarana ekonomi segera dibangun. Seperti diketahui bahwa selama tahun 2022, Sergai banyak mengalami bencana khususnya Banjir yang menimbulkan kerugian harta benda masyarakat. Bencana banjir yang merusak aset-aset propinsi yang berada di Kabupaten Sergai seperti jalan propinsi, sekolah SMA/SMK, dan fasilitas lain jika tidak segera diperbaiki bisa menimbulkan kerugian yang berkepanjangan. Pokoknya sarana prasarana ekonomi harus segera diperbaiki.

Bidang Sosial Budaya

Soekirman, menilai bahwa wajah kemajuan Serdang Bedagai ditunjukkan dengan semakin mampu masyarakat berkompetisi dengan daerah lainnya. Nilai IPM (Indek Pembangunan Manusia), IDM (Indeks Desa Membangun), IGA (Innovative Government Award) Prestasi Olah Raga Masyarakat, Prestasi Kesenian, Prestasi Siswa, harus mengangkat nama Serdang Bedagai.

Jika pemerintah kabupaten yang dapat penghargaan, itu bukan prestasi sesungguhnya. Yang harus banyak tampil di ajang propinsi, dan nasional adalah masyarakatnya. Pemerintah daerah sifatnya memfasilitasi, dan melayani agar masyarakatnya mampu bersaing dengan kabupaten lainnya. Nilai kehebatan masyarakat yang menjadi kebanggan daerah, kebanggaan seluruh rakyat Sergai.

Aspek Politik Lokal

Dalam hal politik, penulis berharap agar Sergai tetap kondusif, kritis, analitis dan solutif. Bupati sebagai pembina politik di daerahnya harus mampu mengembangkan semangat persatuan, musyawarah dan mufakat, dan bertindak adil sesuai nilai-nilai keadilan sosial. eskalasi politik menjelang 2024 yang sudah mulai menghangat hendaknya disikapi secara wajar dan profesional.

Sejarah Kabupaten Sergai yang berusia 19 tahun tidak mengenal membangun politik identitas dan polarisasi pada kekuatan sepihak, tetapi tetap membangun Toleransi dalam keberagaman bersuku bangsa didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Untuk lebih mendewasakan berpolitik rakyat, hendaknya para pihak di Sergai tidak melupakan para pendahulu, para pejuang pemekaran baik yang masih hidup maupun keluarga pelaku sejarah yang sudah meninggal.

Harus di ingat bahwa terbentuknya kabupaten Serdang Bedagai adalah kemauan politik, perjuangan politik, yang melibatkan banyak orang sejak dari daerah hingga ke pusat sampai ditetapkannya UU No 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Serdang Bedagai. DIRGAHAYU SERGAI KE 19, HIDUP TANAH BERTUAH, NEGERI BERADAT.

*)Ketua PERHIPTANI Sumatera Utara, Bupati Sergai Periode 2013-2020