Site icon Kaldera.id

Kadin Sumut Fasilitasi Pengusaha Dalam One Stop Service

Ketua Kadin Sumut Firsal Ferial Mutyara

Ketua Kadin Sumut Firsal Ferial Mutyara

 

MEDAN, kaldera.id- Ketua Kadin Sumut Firsal Ferial Mutyara menegaskan mereka menyiapkan layanan untuk memfasilitasi pengusaha dalam bentuk one stop service. Atau semua kebutuhan pengusaha bisa difasilitasi Kadin Sumut.

Firsal Ferial Mutyara mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Medan, akhir pekan lalu, saat ditanya apa yang menjadi manfaat bagi pengusaha kalau bergabung di Kadin Sumut.

Secara gamblang Firsal menjawab sebagai organisasi pengusaha, Kadin ingin memfasilitasi kepentingan pengusaha dari skala mikro, usaha kecil menengah hingga skala besar. “Kepentingan berusaha yang layak di Sumut itu sangat mereka butuhkan. Jadi kita siapkan semua,” jelasnya.

Dia menegaskan berbagai hal bisa difasilitasi bagi para pengusaha yang bergabung ke Kadin dengan mendapatkan banyak manfaat. “Kebutuhan pengusaha itu banyak. Dari perizinan sampai ke permasalahan yang dihadapi di lapangan.”

“Masalah perizinan saja sudah jadi problem buat mereka, jadi ke depan kita menggagas pebisnis yang sejak mengawali usaha mendapatkan one stop service. Semua persoalan dan kebutuhan pengusaha bisa diselesaikan di Kadin Sumut. Sekali lagi seperti biasa saya akan mengajak kawan-kawan pengurus dan sekretariat bergerak lebih cepat,” katanya.

“Di Kadin ini harapannya kalau ada orang yang mau memulai usaha kemudian dia mau datang ke Kadin maka bisa kita berikan gambaran potensi yang ada di Sumut. Setelah lihat potensi baru kita bantu memfasilitasi usahanya sampai memacthing-kannya dengan pengusaha lokal. Misal kalau pengusaha dari luar Sumut, kita bisa bantu dari legalitas, perizinan sampai fasilitas yang dibutuhkan. Baik itu misalnya tanah, pembiayaan maupun konstruksi dalam skala besar,” jelas Firsal Dida Mutyara.

“Itu yang kita sebut one stop service. Layanan itu sedang dirancang dan sebagian sudah berjalan. Bahkan pun kita sudah melakukan pendampingan untuk wirausaha. Begitu juga pendampingan hukum,” kata dia.

Firsal Ferial Mutyara mengungkapkan merekapun sudah bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu supaya potensi yang ada di Sumut bisa diberikan ke Kadin aksesnya. “Jadi pengusaha yang sudah bergabung dengan kita atau yang mau bergabung pun bisa kita bantu,” ucapnya.

Lebih jauh dia menjelaskan jika dirunut sebenarnya dari awal fungsi Kadin harus mulai dari step pertama bahkan sebelum melakukan usaha. “Jadi sebaiknya dari awal sudah ada komunikasi dengan kita. Konsultasi ke kita. Sehingga roadmap dan step rancangan berusaha ini benar dari awal,” kata dia lagi.

Karena sekarang, menurutnya, banyak juga masalah yang timbul setelah bisnis berjalan. “Awalnya tidak berkomunikasi dengan kita dulu. Setelah ada masalah baru minta tolong ke Kadin. Itu yang kita hadapi beberapa bulan terakhir. Bukan hanya pengusaha lokal, tapi juga pebisnis dari luar Sumut maupun pengusaha asing,” tuturnya.

Menurut dia, itu jadi kendala. “Karena mereka tidak melibatkan Kadin dari awal. Padahal ada manfaat signifikan yang didapatkan dengan bergabung di organisasi,” ucapnya. Bukan hanya itu, Firsal juga mengingatkan agar pengusaha yang berbisnis di Sumut sampai menghadapi masalah hukum. “Kalaupun kemudian ada masalah hukum, Kadin menyiapkan lembaga bantuan hukum sampai badan arbitrase,” kata dia.

Dia menceritakan sekarang yang banyak masalah muncul dari partner bisnis asing. Atau pengusaha asing yang masuk Sumut. “Beberapa pengaduan masuk ke Kadin. Kica coba merasionalisasi masalah antar partner bisnis tersebut. karena memang ada yang miss commitment, miskomunikasi juga terjadi. Itu bisa dilihat dari ekspektasi yang diharapkan tidak sesuai dengan yang direncanakan. Lalu dibawalah masalah itu ke Kadin. Tentu kita bantu penyelesaiannya,” kata dia.

Para pebisnis asing ini sering belum faham aturan yang ada di Sumut dan Indonesia karena mereka berfikir aturan investasi itu sama saja. “Akhirnya terbentur permasalahan. Padahal dulunya sudah ada persetujuan bawah tangan dengan B to B (business to business). Karena keluar trek, saling menuntut. Ternyata Kadin tidak tahu mereka berbisnis, bahkan konsulat negara mereka sendiri pun tidak tahu,” urai Firsal.

“Setelah bisnis berjalan dua tiga kali terus bermasalah baru mengadu ke kita dan konsulat. Ya jadinya harus diurai lagi. Cukup repot,” ungkapnya. Begitupun Kadin tetap berusaha memfasilitasi semua persoalan yang muncul.

Firsal juga mengingatkan bahwa dalam kepengurusan Kadin Sumut yang berjumlah 220 orang lebih terstruktur dengan kepemimpinan masing-masing punya sparring partner di pemerintahan. “Disesuaikan dengan nomenklatur pemerintahan. Jadi misalnya yang mengurus ketenagakerjaan di Kadin berhubungan dengan Dinas Tenaga Kerja. Sehingga kita bisa sinkron. Jangan ada lack. Kadin dan pemerintahan itu seiring sejalan. Jadi kita bisa memfaslitasi semua persoalan pengusaha dengan Kadin Sumut sebagai induk organisasi.”

Itu sebabnya, kata dia, konsep ke depan adalah menjalankan one stop service Kadin Sumut.(arn)

Exit mobile version