Kemacetan Melanda Jalan Medan Binjai KM 9,5 Akibat Adanya Proyek Galian Pipa Air

Kemacetan parah di Jalan Medan Binjai Kilometer 9.5 Simpang kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, kerap dirasakan pengguna jalan, Senin (27/3/2023).
Kemacetan parah di Jalan Medan Binjai Kilometer 9.5 Simpang kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, kerap dirasakan pengguna jalan, Senin (27/3/2023).

 

MEDAN, kaldera.id – Kemacetan parah di Jalan Medan Binjai Kilometer 9.5 Simpang kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, kerap dirasakan pengguna jalan, Senin (27/3/2023).

Berdasarkan pantauan Tribun Medan, arus lalulintas dari Medan ke Binjai dan Binjai ke Medan tampak tidak bisa bergerak akibat kepadatan pengendara di jalan tersebut.

Lautan kendaraan pun mengisi ruas jalan hingga beberapa kilometer.

Para pengendara pun tampak kesal dan emosi akibat terjebak di tengah tengah-tengah kemacetan, mereka pun meluapkan kekesalannya dengan membunyikan klakson tanpa henti.

Personil Satuan Lantas Polsek Sunggal pun berusaha keras mengurai kemacetan tersebut, namun akibat tumpah ruah kendaraan di jalan tersebut.

Kemacetan pun tak dapat teratasi hingga saat ini.

Kemacetan ini pun diduga akibat proyek galian pipa air milik PT. AB yang memakan setengah bahu jalan.

Menurut keterangan salah satu pengendara, Mulia mengatakan, sudah terjebak di kemacetan sejak tadi pagi, saat ia hendak berangkat menuju tempat kerjanya.

“Sudah ada 3 jam lebih disini, padahal di Sunggal ininya tempat kerja ku, gak bisa juga lewat,” Kata Mulya, Senin (27/3/2023).

Mulya juga merasa dirugikan akibat kemacetan tersebut, dikarenakan ia yang harus bekerja menjadi terhalang akibat kemacetan parah yang terjadi di jalur tersebut.

“Rugi kali kayak gini, awak mau kerja pun gak bisa jadinya,” Ungkapnya.

Dia mengatakan, kemacetan sudah lerap terjadi di jalan tersebut, dan terjebak kemacetan seperti ini bukan lah yang pertama kali dirasakannya.

“Wih dah sering lah macet disini, awak aja kena macet sampai gak gerak seperti ini sudah dua kali,” Pungkasnya. (tribun)