MEDAN, kaldera.id – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Zulkarnaen berharap keberadaan Rumah Perlindungan Sosial milik Pemko Medan di Jalan Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan dapat menjadi pusat pengentasan masalah bagi masyarakat yang masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan masyarakat korban penyalahgunaan narkoba.
“Didirikannya Panti Sosial ini memang diperuntukkan bagi mereka yang masuk sebagai PMKS dan para korban penyalahgunaan narkoba. Jadi kita berharap, Panti Sosial ini bisa menjadi pusat pengentasan masalah PMKS dan narkoba,” ungkap Zulkarnaen, kemarin.
Dikatakan Zulkarnaen, Rumah Perlindungan Sosial bukan hanya berfungsi sebagai fasilitas untuk menampung para PMKS seperti gelandangan, pengemis, para tunawisma dan lain-lain. Akan tetapi, juga harus menjadi pusat pelatihan bagi para PMKS untuk dapat hidup lebih baik setelah keluar dari Panti Sosial.
“Para PMKS ini harus diberi pembinaan, pembekalan, dan pelatihan-pelatihan. Sebab, yang paling penting bukan penertiban terhadap mereka, tetapi pembinaan dan pelatihannya. Agar setelah keluar dari sana mereka punya bekal untuk bisa hidup lebih baik dan keluar dari statusnya sebagai PMKS,” ujar politisi Partai Gerindra itu.
Dijelaskan Zulkarnaen, warga Kota Medan yang berstatus sebagai PMKS bukanlah musuh yang wajib diberantas. Akan tetapi, mereka justru harus dibina dan dibantu agar bisa keluar dari status PMKS tersebut.
“Dengan nanti berkurangnya PMKS di Kota Medan, maka ‘wajah’ Kota Medan akan jauh lebih baik, tertata, dan tentunya lebih humanis. Masyarakat luas juga akan merasa lebih nyaman saat berada di Kota Medan,” jelasnya.(Reza)
Dilanjutkan Zulkarnaen, begitu juga dengan fungsi Panti Sosial sebagai tempat rehabilitasi masyarakat korban penyalahgunaan narkoba. Diharapkan, Panti Sosial Kota Medan bukan hanya berfokus untuk membantu proses penyembuhan dari ketergantungan narkoba, namun juga ikut memberikan berbagai pelatihan yang dapat mengarahkan pecandu narkoba untuk dapat berkegiatan positif.
“Pecandu narkoba juga harus diberikan pelatihan, sebab kegiatan-kegiatan positif sangat membantu mereka untuk meninggalkan barang haram tersebut, khususnya saat telah keluar dari Panti Sosial,” lanjutnya.
Menurut Zulkarnaen, selain memberikan kegiatan positif, pembekalan berupa pelatihan juga akan berdampak pada kemandirian para pecandu narkoba usai menyelesaikan masa rehabilitasinya.
“Saat mereka berdaya dengan keterampilan yang mereka miliki, maka mereka akan lebih kuat untuk tidak terjerumus kembali,” pungkasnya. (Reza)