Polda Sumut Pastikan Minyakita Sesuai Takaran Melalui Inspeksi Mendadak

redaksi
13 Mar 2025 19:43
Medan News 0 0 View
1 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Tim Satgas Pangan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara, bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi, melakukan inspeksi mendadak untuk memastikan bahwa produk Minyakita dijual sesuai takaran yang ditetapkan.

Kanit 2 Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Indah Handayani, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya pengurangan isi pada produk Minyakita, baik dalam kemasan pouch maupun botol. “Semua produk yang kami periksa memenuhi takaran 1 liter,” ujarnya (13/3/2025)

Inspeksi ini dilakukan di Pasar Sei Sikambing, dimulai dari Toko Udin MS dan berlanjut ke Pasar Pringgan. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penjualan barang kebutuhan pokok tersebut.

Kabid Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga Disperindag ESDM Sumut, Charles TH Situmorang, menambahkan bahwa hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh produk Minyakita yang diuji memenuhi standar yang ditetapkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada Satgas Pangan jika menemukan kasus pengurangan isi kemasan. Selain itu, harga Minyakita juga harus berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai dengan surat edaran yang telah kami keluarkan,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada konsumen dan menjaga stabilitas harga di pasar. (ef/antara)