MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan surat keputusan tentang pengangkatan dua anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi.
Kedua dewan pengawas tersebut yakni Yudha Johansyah, dan Andi Atmoko Panggabean. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (8/5/2025).
Kepada dua anggota Dewan Perumda Tirtanadi yang baru dilantik, Bobby Nasution meminta untuk lebih mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.
“BUMD mempunyai dua fungsi layanan yakni pelayanan dan bisnis. Untuk itu, pastikan fungsinya berjalan baik, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal,” kata Bobby Nasution, dalam arahannya.
Fungsi kedua adalah bisnis, yang tujuannya untuk profit oriented. Bagaimana pun, kata Bobby, BUMD juga berperan memberikan PAD kepada pemerintah. Karena itu, tugas utama dari dewan pengawas adalah mengisi kekosongan direksi yang ada di Perum PDAM Tirtanadi, agar layanan bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Kita tahu bukan hal yang bisa ditutupi lagi, bahwa pelayanan Tirtanadi ini memang belum bisa melayani optimal. Masih banyak keluhan, masih banyak yang menyampaikan belum teraliri. Jadi ini tolong direksi, dewas, dan Biro Perekonomian, benar-benar masyarakat Sumut, harus mendapat pelayanan paling dasar, yaitu air,” ucapnya.
Selain itu, Bobby Nasution juga meminta kepada dewan pengawas, direksi, serta organisasi perangkat daerah yang terkait untuk membuat kajian tentang BUMD. Bagaiamana meningkatkan value dari aset BUMD. Seperti semangat yang dilakukan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, yakni menggabungkan sejumlah aset BUMN agar nilai asetnya bertambah.
Dengan bertambahnya dua orang dewan pengawas, kata Bobby Nasution, maka pada hari ini Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi sudah sesuai dengan persyaratan. Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi yakni Arief S Trinugroho, Effendy Pohan, Yudha Johansyah, dan Andi Atmoko Panggabean.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pak Moko dan Pak Yudha yang baru saja mendapatkan SK sebagai dewan pengawas di Perumda Tirtanadi. Artinya pada hari ini dewan pengawas sudah lengkap, sudah ada empat, sesuai aturannya. Tinggal direksi masih banyak yang kosong,” katanya.
Turut hadir pada acara tersebut Sekdaprov Sumut Effendy Pohan, Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, Dewan Pengawas Tirtanadi Arief S Trinugroho, Staf Ahli Gubernur, jajaran Direksi Perumda Tirtanadi, pimpinan OPD Pemprov Sumut, dan undangan lainnya. (Reza)