Wali Kota Medan Nonaktifkan Camat Terlibat Kasus Dana Sampah

redaksi
3 Jun 2025 00:30
Medan News 0 14
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan, Rico Waas menonaktifkan Hendra Syahputra dari jabatannya sebagai Camat Medan Barat. Langkah ini diambil setelah Hendra diduga terlibat dalam kasus peminjaman dana wajib retribusi sampah (WRS) dari lima mandor kebersihan kelurahan.

“Hari ini sudah diperiksa kembali di Inspektorat. Untuk sementara, jabatan Camat Medan Barat dinonaktifkan agar pemeriksaan bisa lebih detail,” kata Rico usai memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025).

Penonaktifan ini merupakan bentuk penegakan disiplin dan efek jera bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menyalahgunakan jabatan. Rico menegaskan, sanksi lebih berat, termasuk pencopotan jabatan, akan diberlakukan jika terbukti ada pelanggaran serius.

“Saya tidak mau kejadian seperti ini berulang. Kemarin ada kasus di Kecamatan Polonia, sekarang Medan Barat. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan Inspektorat. Kalau pelanggarannya berat, bukan hanya dinonaktifkan, tapi dicopot,” tegasnya.

Rico menjelaskan, pemeriksaan masih berlangsung di Inspektorat Kota Medan. Keputusan akhir terkait sanksi akan diumumkan setelah penyelidikan selesai.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibi Adhawiyah, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Hendra telah dijadwalkan.

“Kami sudah mengirimkan pemanggilan resmi kepada pihak terkait,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/6/2025).

Pemindahan lima mandor kebersihan ke unit P3SU tanpa alasan jelas memicu sorotan. Kelima mandor itu menduga pemindahan terkait penagihan setoran WRS yang seharusnya disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup.

Mereka sebelumnya melaporkan masalah ini kepada anggota DPRD Medan Fraksi NasDem, Antonius Tumanggor. Kasus ini semakin mencuat setelah aduan tersebut mendapat respons publik. (Reza)