Abaikan Peringatan Diberikan, Pedagang Kaki Lima di Jalan Kolonel Yos Sudarso Ditertibkan

Personel Satpol PP Kota Medan saat membongkar lapak milik PKL di Jalan Yos Sudarso, Rabu (16/3/2022)
Personel Satpol PP Kota Medan saat membongkar lapak milik PKL di Jalan Yos Sudarso, Rabu (16/3/2022)

MEDAN, kaldera.id – Personel Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban pedagang kali lima di kawasan Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Rabu (16/3/2022). Pembongkaran paksa dilakukan karena beberapa pedagang tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah beberapa kali disampaikan.

Aksi penertiban ini berlangsung lancar tanpa ada hambatan yang berarti. Para pedagang yang membuka lapak di atas trotoar jalan itu tidak melakukan perlawanan sedikit pun.

Lapak dagangan yang ditertibkan digunakan menjual rokok, makanan dan minuman. Dalam melakukan aksinya, petugas bertindak dengan hati-hati agar tidak merusak lapak tersebut, termasuk peralatan dan dagangan pedagang kali lima.

Salah seorang petugas, DJ Tamba menerangkan, ada empat lapak yang ditertibkan pada penertiban tersebut. Dua lapak dagangan berbentuk tenda semi permanen dan dua berbentuk kios.

Tamba mengungkapkan, para pedagang tersebut memohon agar petugas tidak membawa tenda maupun kios itu. Permohonan pedagang ini diterima, dengan syarat para pedagang kali lima itu tidak lagi melanggar aturan.

“Kita akan terus memantau lokasi ini. Kita berharap para pedagang tidak lagi membuka lapaknya di atas trotoar jalan ini,” tegasnya.(reza)