Ads

Wali Kota Medan Tinjau RPS, Tegaskan Harus Layak Huni

redaksi
13 Jun 2025 04:55
Medan News 0 13
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Usai meninjau kondisi jalan rusak, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melanjutkan kunjungan kerjanya dengan meninjau Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Medan yang terletak di Jalan Bunga Turi II, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (12/6/2025).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa RPS berfungsi sebagaimana mestinya sebagai tempat perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan berjalan kaki, Rico Waas didampingi Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, Plt Kadis PKPCKTR Melvi Marlabayana, Plt Kabag Prokopim M. Agha Novrian, dan Camat Medan Tuntungan Berani Perangin-angin menuju lokasi RPS yang berada tidak jauh dari titik peninjauan jalan.

Setibanya di lokasi, Rico Waas meninjau kondisi bangunan dan memeriksa setiap ruangan yang ada, termasuk mengecek fasilitas mulai dari lobi, kamar mandi, hingga ruang tidur dan kamar isolasi.
Rico juga menyempatkan diri berbincang dengan warga yang sedang menempati RPS tersebut. Di halaman gedung, tampak sejumlah penghuni RPS tengah berolahraga bersama.

Ketika meninjau ruangan tidur dan isolasi, Rico meminta kepada pengelola agar menambah beberapa fasilitas demi menjaga kenyamanan penghuni. Ia menyoroti kebutuhan akan air bersih, perbaikan pintu kamar tidur, dan pemasangan exhaust fan untuk meningkatkan sirkulasi udara.
“Saya ingin melihat apakah RPS ini berfungsi. Ternyata berfungsi dengan baik, sudah ada masyarakat yang menempati RPS Dinas Sosial,” ujar Rico Waas.

Ia menjelaskan bahwa penghuni RPS adalah masyarakat yang tidak memiliki domisili tetap, termasuk gelandangan, pengemis, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“RPS ini memiliki fasilitas yang cukup lengkap. Namun, untuk memberikan kenyamanan lebih, masih dibutuhkan perawatan serta penambahan fasilitas secara khusus oleh Dinas Sosial, termasuk dalam hal kebersihan dan kerapian,” jelas Rico sambil menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap keberadaan RPS.

Rico berharap RPS dapat terus berfungsi dengan optimal, mengingat fasilitas ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan RPS ini dapat difungsikan dengan baik, karena ini salah satu bagian dari pelayanan kita untuk masyarakat Kota Medan,” ucapnya.

Sementara itu, Trisno Mulyono Hutagalung selaku pengelola RPS mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 33 orang yang menempati RPS. Mereka terdiri dari 14 orang gelandangan dan pengemis usia produktif, 2 anak, 5 lansia, 2 penyandang disabilitas, serta 7 orang ODGJ.

“Masyarakat yang menempati RPS ini hampir rata-rata tidak memiliki identitas. Ada juga yang berasal dari luar Kota Medan,” jelas Trisno. (Reza)