MEDAN, kaldera.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menilai pembangunan infrastruktur di kawasan pinggiran Kota Medan belum merata, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Hal ini dinilai menyebabkan kesenjangan antara pusat kota dan daerah pinggiran.
“Jalan, jembatan, drainase, dan fasilitas umum lainnya di kawasan pinggiran masih belum memadai. Ini berdampak pada mobilitas, aksesibilitas, dan kualitas hidup masyarakat,” ujar Jusup Ginting Suka, SE, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJMD Kota Medan 2025–2029, Senin (16/6/2025).
Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan langkah konkret yang disiapkan Wali Kota Medan untuk menjawab tantangan tersebut dalam dokumen RPJMD. Mereka juga menekankan pentingnya perencanaan dan pengawasan yang ketat dalam pembangunan infrastruktur agar tidak merugikan keuangan daerah.
“Jangan sampai dalam lima tahun ke depan, ada proyek infrastruktur yang tidak sesuai spesifikasi. Itu akan merugikan keuangan daerah,” tegasnya.
Selain infrastruktur, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan konkret mengenai komitmen Wali Kota dalam mewujudkan tata kota yang teratur, cantik, rapi, dan bersih sebagaimana misi ke-4 dalam RPJMD.
Persoalan kemacetan lalu lintas, minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH), pencemaran lingkungan dan udara, serta penanganan sampah di TPA, juga menjadi sorotan fraksi karena dinilai sangat berpengaruh terhadap keberhasilan misi tersebut.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajuddin Sagala, serta dihadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, dan para pimpinan OPD. (Reza)