Ads

Pemko Medan Temukan Beras Quality Premium Tak Sesuai Standar, DPRD Segera Panggil Pihak Terkait

redaksi
1 Agu 2025 10:00
Medan News 0 10
3 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id – Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, Salomo T.R Pardede menegaskan akan segera memanggil seluruh pihak terkait atas temuan beras quality premium yang tidak sesuai standar di Kota Medan. Diketahui, temuan itu didapatkan dari hasil sidak yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) bersama Satgas Pangan Kota Medan ke sejumlah distributor di Kota Medan.

“Atas temuan beras yang tidak sesuai standar di Kota Medan, Komisi 3 akan segera memanggil Dinas Ketahanan Pangan (DKP3) Medan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Medan, serta para distributor yang terbukti menjual beras-beras yang tidak sesuai standar tersebut,” ucap Salomo Pardede kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Dikatakan Salomo, perdagangan beras tidak sesuai standar ataupun beras oplosan merupakan perbuatan yang sangat merugikan masyarakat, khususnya dari sisi ekonomi.

“Untuk itu harus ada penjelasan yang mendetail, baik dari Pemko Medan melalui OPD terkait maupun dari para distributor yang kedapatan menjual beras yang tidak sesuai standar itu. Intinya, segera kami panggil semua pihak terkait,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Salomo menegaskan, Pemko Medan bersama Satgas Pangan perlu mengusut tuntas tentang masih adanya pihak distributor yang masih menjual beras tidak sesuai standar. Sebab sebelumnya, Kementerian Pertanian RI telah merilis merk-merk beras yang terindikasi melakukan pengoplosan.

“Jelas-jelas pihak kementerian sudah merilis daftar merk beras yang terindikasi sebagai beras oplosan, kenapa merk-merk tersebut masih dijual oleh para distributor tersebut. Kenapa distributor ini tidak menarik beras-beras itu dan justru tetap memperdagangkannya di Medan. Ini harus diusut,” tegasnya.

Bila terbukti bersalah, Salomo pun meminta Pemko Medan untuk memberikan tindakan tegas kepada para distributor tersebut.

“Jadi, tidak cukup hanya dengan sanksi menarik beras-beras yang tidak sesuai standar itu agar tidak diperdagangkan lagi disana, tetapi juga harus ada sanksi yang lebih tegas kepada pelaku usaha. Sebab sekali lagi, perbuatan ini jelas-jelas telah merugikan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala DKP3 Kota Medan, Gelora Kurnia Putra Ginting, menyebutkan bahwa pihaknya menemukan banyaknya beras quality premium yang tidak sesuai standar. Hasil itu ditegaskannya, setelah sampel beras yang diambil dari hasil sidak yang mereka lakukan telah selesai menjalani pemeriksaan di laboratorium.

“Dalam sidak beberapa waktu lalu kita mengambil beberapa sampel. Setelah dicek di laboratorium, beras quality premium ada yang tidak sesuai. Sementara beras premium sesuai,” ucap Gelora, Rabu (30/7/2025).

Gelora menjelaskan, pada prinsipnya beras premium dan quality premium sama. Namun, quality premium sering muncul di kemasan sebagai penekanan bahwa beras tersebut lebih baik.

“Jadi beras quality premium yang kita temukan tidak sesuai. Saat ini hasilnya sudah kita sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Polrestabes Medan juga nanti kita berikan hasilnya,” jelasnya.

Atas kondisi itu, Gelora mengaku bahwa pihaknya sudah memperingatkan para distributor untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan kecurangan.

“Imbauan terus kita berikan dan pemantauan terus kita lakukan di lapangan guna mengantisipasi beredarnya beras oplosan,” tuturnya.

Sebelumnya, Gelora juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama Satgas Pangan Kota Medan, termasuk Polrestabes Kota Medan telah melakukan sidak ke sejumlah distributor besar di Kota Medan, diantaranya Indogrosir, Lottemart, Maju Bersama, dan sejumlah distributor besar lainnya.

Saat sidak, pihaknya mengambil sampel dari sejumlah merk beras yang masuk ke dalam daftar beras terindikasi oplosan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian. (Reza)