Ads

Penculikan Siswa Gegerkan Medan, DPRD Desak Sekolah Perketat Prosedur Pengamanan

redaksi
1 Agu 2025 18:57
Medan News 0 1
2 menit membaca

 

MEDAN, kaldera.id — Peristiwa penculikan siswa kelas 2 sekolah dasar di Kecamatan Medan Marelan mengejutkan publik dan menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan orang tua. Insiden yang terjadi pada Kamis siang (31/7/2025), tepat saat jam pulang sekolah, menyisakan trauma mendalam bagi korban dan keluarganya.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap insiden tersebut dan mendesak seluruh sekolah di Kota Medan untuk menjadikannya pelajaran serius dalam memperbaiki sistem keamanan siswa.

“Kita sangat miris dengan peristiwa ini, ada siswa yang diculik dari sekolahnya saat jam pulang sekolah. Seluruh sekolah di Kota Medan harus menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran,” kata Hadi kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Menurut politisi Partai Golkar itu, penculikan ini dapat menurunkan rasa aman masyarakat terhadap institusi pendidikan, terutama di mata para orang tua yang setiap hari menitipkan anak mereka di sekolah.

“Jangan sampai sekolah dinilai sebagai tempat yang tidak lagi aman untuk anak. Sekolah bukan hanya tempat untuk menempuh pendidikan dan membentuk karakter, tetapi sekolah juga harus menjadi tempat yang aman untuk setiap siswa dari semua bentuk kekerasan, termasuk aksi penculikan,” tegasnya.

Ia pun mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar segera mengeluarkan petunjuk teknis resmi terkait prosedur antar dan jemput siswa. Tujuannya, agar sekolah memiliki pedoman yang jelas dan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Harus ada aturan ataupun juknis terkait aktivitas antar/jemput siswa di sekolah. Jangan sampai ada lagi siswa yang dijemput oleh orang yang tidak dikenal, baik tidak dikenal oleh siswa, orangtua siswa, ataupun pihak sekolah. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh siswa,” ujarnya menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Polres Pelabuhan Belawan telah berhasil membekuk tiga pelaku penculikan yang masing-masing berinisial Julia Hasibuan (40), Nurhayati (52), dan Firda Hermayati (40). Korban sempat dibawa kabur dengan mobil oleh dua dari tiga tersangka, sesaat setelah keluar dari sekolah.

Usai penculikan, para pelaku mengirimkan surat ke rumah korban dan menuntut uang tebusan sebesar Rp50 juta. Jika permintaan tidak dipenuhi, mereka mengancam akan menjual organ tubuh sang anak. (Reza)