MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menemui Khairul Arifin, pengemudi ojek online (Ojol) korban penganiayaan diduga dilakukan juru parkir (jukir) liar di rumahnya, Jalan Amaliun, Gang Bandung, Medan Area, Minggu (7/9/25).
Khairul menceritakan, kejadian terjadi Sabtu (6/9) di kawasan Jalan Irian Barat simpang Jalan Veteran, dekat RS Murni Teguh atau Mall Centre Point.
Saat itu, ia memarkirkan motornya di salah satu mini market usai membeli minuman. Namun, seorang pria yang diduga jukir liar meminta uang parkir.
“Padahal parkir di mini market itu tidak dikenakan biaya. Saya jelaskan baru saja belanja, tapi dia marah dan tiba-tiba memukul wajah saya. Kacamata pecah, bibir pecah, kepala dan pundak juga dipukul,” ujar Khairul yang masih berbalut perban.
Dengan kondisi mata minus dan kesulitan melihat akibat kacamata pecah, Khairul dibantu rekan-rekan ojol menuju Polsek Medan Timur untuk melapor. Polisi kemudian merespons cepat dan langsung mengamankan pelaku.
“Alhamdulillah polisi sigap. Saya berharap pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku dan kejadian ini tidak terulang lagi,” harapnya.
Mendengar kisah tersebut, Rico Waas menyatakan keprihatinannya. Ia menegaskan Dishub Medan harus segera menertibkan jukir liar agar insiden serupa tidak terjadi lagi.
“Kami atensi khusus. Dishub harus tindak tegas jukir liar. Ke depan, jukir resmi wajib mudah dikenali melalui rompi dan tanda pengenal. Kami juga menyiapkan Satgas khusus untuk memberantas pungli parkir,” tegas Rico Waas yang hadir bersama Kadishub Erwin Saleh dan Camat Medan Area.
Ia juga meminta Dishub mengawal proses hukum hingga tuntas. “Pelaku harus diproses sesuai aturan,” ujarnya.
Secara terpisah, Kadishub Kota Medan Erwin Saleh memastikan pihaknya segera menindaklanjuti arahan Wali Kota.
“Malam ini kami bersama kepolisian akan menertibkan jukir liar di Kota Medan,” jelasnya. (Reza)