Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Erwin Saleh saat meninjau Jalan Jawa, Kota Medan, Senin (27/10/2025). Foto: Reza Sahab/kaldera.id
MEDAN, kaldera.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan resmi mengambil alih pengelolaan parkir di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur, mulai Senin, 27 Oktober 2025.
Langkah tegas ini bertujuan untuk mengakhiri keributan dan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan masyarakat.Selama ini, pengelolaan parkir di dua ruas jalan tersebut dilakukan oleh PT LGE sebagai vendor.
Namun, praktik pungli yang dilakukan oleh juru parkir liar sempat memicu konflik sengit dengan warga dan viral di media sosial.
Tarif parkir tinggi dan tidak sesuai ketentuan menjadi pemicu utama keresahan masyarakat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, menyatakan pengambilalihan ini sebagai upaya konkret menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
“Dengan kondisi parkir yang sangat tidak tertib saat ini, Dishub Medan mengambil alih pengelolaan parkir di Jalan Jawa dan Irian Barat,” ujarnya pada Selasa, (28/102025).
Dalam proses pengambilalihan, Dishub Medan berkoordinasi erat dengan pihak Kecamatan Medan Timur dan Unit Lalu Lintas Polsek Medan Timur.
Erwin juga mengimbau agar Camat dan lurah setempat mendampingi petugas dalam menjaga kelancaran pengelolaan parkir, serta meminta dukungan kepolisian dalam pengawasan.
“Saya berharap kerja sama yang solid dari pihak kecamatan, kelurahan, dan kepolisian untuk mengatur perparkiran di wilayah ini, agar kejadian pungli dan keributan tidak terulang kembali,” tegas Erwin Saleh.
Sebelumnya, PT LGE telah mengganti koordinator lapangan parkir di kawasan tersebut, namun tindakan itu belum mampu menuntaskan masalah pungli dan konflik yang berulang kali terekam dan viral di media sosial.Erwin menegaskan, Dishub Medan tidak memberikan ruang bagi aktivitas juru parkir liar yang melakukan pungutan ilegal.
“Kami tegas melawan pungli parkir. Semua petugas parkir harus resmi, mematuhi tarif yang berlaku, dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Pengambilalihan pengelolaan parkir ini diawali dengan apel koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Medan di depan Kantor Camat Medan Timur, yang dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Timur, Unit Lantas Polsek Medan Timur, serta PT LGE pada Senin sore, (27/10/2025). (Reza)