Sulaiman Harahap
MEDAN, kaldera.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan jalur pipa gas Riau–Sumut yang masuk dalam proyek strategis nasional. Proyek ini dinilai krusial untuk mengatasi kelangkaan energi sekaligus memperkuat infrastruktur serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM RI di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (11/12/2025). Sulaiman menegaskan pembangunan jaringan pipa gas menjadi kebutuhan mendesak, terutama pascagangguan pasokan energi akibat bencana alam.
“Kami menyambut baik rencana ini. Proyek ini merupakan peningkatan infrastruktur dan juga peningkatan ekonomi masyarakat. Pembangunan jalur pipa gas ini memang sudah harus dilaksanakan di Sumut, pastinya akan membangkitkan ekonomi Sumut, karena kebutuhan energi akan terpenuhi,” ucap Sulaiman.
Inspektur Ditjen Migas Gobmar Baringbing menjelaskan bahwa proyek pipa gas tersebut merupakan percepatan pembangunan yang dibiayai APBN dan akan melintasi 33 titik di wilayah Sumut, tersambung langsung dari Provinsi Riau.
“Ini merupakan proyek strategis nasional. Karena ini memerlukan kecepatan agar ekonomi tumbuh mengenai gas, tentunya manufaktur juga akan tumbuh,” jelas Gobmar.
Ia menuturkan proyek ini dirancang sebagai rancang bangun dengan pembangunan yang sudah dimulai sejak 2023, dan kini menunggu proses lelang. Ditargetkan pada 2027–2028, pengembangan ekonomi berbasis gas di Sumut dan Riau dapat terealisasi. Jaringan pipa tersebut nantinya akan menghubungkan Sumatera bagian utara dengan Jawa bagian timur, serta memasukkan produksi gas Andaman ke dalam jaringan pada 2028.
Untuk efisiensi dan percepatan, Ditjen Migas akan memanfaatkan ruas jalan tol dan jalan nasional melalui mekanisme sewa sehingga tidak memerlukan pembebasan lahan baru. Proyek ini melibatkan 11 kabupaten/kota dan membutuhkan dukungan penuh dari Pemprov Sumut.
“Intinya kami meminta dukungan dari pemerintah daerah untuk merekomendasikan dukungan pada pembangunan ini nantinya. Ini juga merupakan program Presiden dalam ketahanan energi,” tegas Gobmar.
Ditjen Migas juga telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Riau dan Medan, serta menunjuk Sucofindo sebagai pihak pengawas. Mereka berharap Pemprov Sumut segera memberikan persetujuan resmi agar kepala daerah dan pemangku kepentingan terkait dapat mempercepat pelaksanaan proyek di lapangan. (Reza)