Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas
MEDAN, kaldera.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung tancap gas sejak awal 2026 dengan mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan anggaran pembangunan Kota Medan sejak awal tahun dan menghindari keterlambatan proyek strategis.
Penyerahan simbolis SPPT PBB dan Buku Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Tahun 2026 dilakukan di Balai Kota Medan, Rabu (21/1/2026).
Rico menegaskan, percepatan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang umumnya baru dimulai pada Februari atau Maret.
“Biasanya PBB diserahkan Februari atau Maret. Tahun ini kita mulai Januari. Ini bentuk keseriusan kita agar pembangunan tidak menunggu terlalu lama,” kata Rico.
Menurutnya, PBB merupakan instrumen penting dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan layanan publik.
Rico juga mengungkapkan bahwa 2026 menjadi momentum terakhir penggunaan SPPT fisik secara masif. Pemerintah Kota Medan, kata dia, akan beralih ke sistem digital melalui penerapan E-SPPT pada tahun berikutnya.
“Kita menuju E-SPPT. Ini langkah menuju pengelolaan pajak yang lebih profesional, transparan, dan memudahkan wajib pajak,” ujarnya.
Dalam arahannya, Rico menaruh perhatian serius pada persoalan integritas aparatur. Ia menilai rendahnya kepatuhan pajak kerap dipicu oleh praktik oknum di lapangan yang merusak kepercayaan publik.
“Saya minta Bapenda dan jajaran kewilayahan bersih dari praktik oknum. Kalau kita profesional dan berintegritas, masyarakat akan percaya dan taat membayar pajak,” tegasnya.
Dengan distribusi SPPT PBB yang dimulai lebih awal, Rico optimistis target PAD Kota Medan tahun 2026 dapat tercapai maksimal.
Ia meyakini percepatan penerimaan pajak akan berdampak langsung pada ketepatan waktu dan sasaran pembangunan.
“Saya apresiasi Bapenda yang langsung tancap gas di awal tahun. Target PAD 2026 harus tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian melaporkan total SPPT PBB yang dicetak dan diserahkan sebanyak 542.166 dengan nilai ketetapan mencapai Rp972,04 miliar.
Ia menyebut Bapenda telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kendala pendistribusian pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai langkah perbaikan, Bapenda memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi SPPT agar tidak lagi memakan waktu lama.
“Target kami, SPPT sudah sampai ke wajib pajak maksimal tiga bulan. Tidak boleh lagi berbulan-bulan,” kata Agha.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Medan juga menyerahkan penghargaan kepada kecamatan dan kelurahan dengan realisasi penerimaan PBB tertinggi tahun 2025 serta meluncurkan logo baru Bapenda Kota Medan sebagai simbol pembaruan kinerja. (Reza)