Gubernur Sumatera Utara, Bobby NasutionMEDAN, kaldera.id – Kualitas pelayanan publik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalami peningkatan signifikan. Indeks Pelayanan Publik (IPP) Sumut tahun 2025 naik menjadi 4,27 dengan kategori A-, dari sebelumnya 3,90 kategori B pada tahun 2024.
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.
Kepala Biro Organisasi Setdaprovsu, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, Kamis (5/2/2026), mengatakan peningkatan IPP menunjukkan transformasi birokrasi Pemprov Sumut mulai memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“IPP bertujuan memastikan transformasi birokrasi benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang semakin berkualitas,” ujar Dedi di Kantor Gubernur Sumut, Medan.
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 evaluasi dilakukan terhadap Dinas Sosial Provinsi Sumut dan UPTD Khusus RSUD Haji Medan. Sementara pada tahun 2024, terdapat tiga unit lokus evaluasi, yakni Dinas Sosial Sumut, UPTD PEPENDA Binjai, dan RSUD Haji Medan.
Menurut Dedi, hasil evaluasi tersebut mencerminkan komitmen Pemprov Sumut dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Kementerian PANRB saat ini memfokuskan evaluasi pada sembilan layanan prioritas, termasuk penguatan transformasi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan target seluruh instansi mencapai predikat Pelayanan Prima.
Indeks Pelayanan Publik merupakan instrumen pengukuran kinerja pelayanan publik yang mencakup enam aspek, yakni kebijakan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi, pengelolaan pengaduan, serta inovasi layanan.
Secara nasional, Badan Pusat Statistik mencatat IPP tertinggi tingkat kementerian/lembaga dengan skor 4,97 kategori A. Untuk tingkat provinsi, Pemprov Jawa Timur meraih IPP tertinggi dengan skor 4,75 kategori A. Sementara kategori kota diraih Kota Surabaya (4,84) dan kategori kabupaten oleh Kabupaten Sumedang (4,72). (Reza)