Kepling Harus Punya Data PKL di Wilayah Kerja Masing – masing

Mulia Syahputra Nasution
Mulia Syahputra Nasution

 

MEDAN, kaldera.id – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra, Mulia Syahputra meminta seluruh kepala lingkungan (kepling) dan lurah se Kota Medan wajib memiliki data pedagang kaki lima (PKL) di wilayah masing masing. Data PKL sangat penting guna memudahkan pembinaan dan peningkatan kesejahteraan PKL.

“Seiring telah disah kannya Perda No 5/2022 tentang PKL, kita harapkan Perda tersebut diterapkan maksimal,” ujar Mulia Syahputra Manustion, kemarin (9/5/2023).

Mulia bilang, Perda sangat penting mengatur keberadaan PKL agar tertib dan terbangun. Sehingga PKL disetiap lingkungan dapat diberdayakan dan diedukasi mendapat pembinaan Keberadaan PKL tidak semrawut namun tetap menjaga nilai estetika kota.

Ditambahkan Mulia, kepada seluruh Lurah dan Kepling wajib mengetahui isi Perda PKL. “Keberadaan Perda PKL juga supaya disosialisasikan kepada seluruh pedagang. Hal itu guna memudahkan penerapan Perda secara maksimal,” pungkasnya. (reza)