Bupati Warning Pejabat Baru, Target Tak Tercapai Siap Dirotasi

redaksi
25 Mei 2026 18:37
Medan News 0 7
2 menit membaca

 

DELISERDANG, kaldera.id – Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan melantik 53 pejabat administrator, pengawas, fungsional dan kepala puskesmas di lingkungan Pemkab Deli Serdang, Senin (25/5/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Aula Cendana Kantor Bupati Deli Serdang itu disebut sebagai bagian dari percepatan reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Asri Ludin menegaskan seluruh pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi berdasarkan capaian kinerja, bukan sekadar menduduki jabatan administratif.

“Dalam enam bulan akan dilakukan evaluasi. Kalau target tidak tercapai, bisa dilakukan rotasi bahkan demosi,” tegasnya.

Menurutnya, mutasi dan pelantikan dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih cepat, adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia juga meminta seluruh pejabat bekerja cepat, responsif dan tidak mempersulit pelayanan publik.

“Jangan ada yang memperlambat pelayanan ataupun menyalahgunakan kewenangan,” katanya.

Secara khusus, Asri Ludin menyoroti pelayanan di Dinas Cipta Karya. Ia meminta proses penerbitan izin diperbaiki agar masyarakat tidak lagi menghadapi keterlambatan maupun praktik pungutan liar.

“Jadikan Dinas Cipta Karya sebagai salah satu dinas dengan kinerja terbaik,” ujarnya.

Kepada kepala puskesmas yang baru dilantik, Asri Ludin meminta penguatan layanan kesehatan masyarakat, termasuk mendukung program cek kesehatan gratis, penanganan tuberkulosis dan percepatan penurunan stunting.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pelayanan publik yang mudah dan humanis, mulai dari sektor pendidikan, administrasi kependudukan hingga perpajakan daerah.

“Masyarakat sudah mau bayar pajak, jangan lagi dipersulit. Tugas kita melayani masyarakat sebaik-baiknya,” katanya.

Di akhir sambutannya, Asri Ludin mengingatkan jabatan bukan simbol kebanggaan, melainkan tanggung jawab yang harus dibuktikan lewat hasil kerja nyata.

“Kerjalah yang baik, jangan aneh-aneh, jangan merugikan negara dan jangan mempersulit masyarakat,” tutupnya.  (Reza)