Sri Rezeki
MEDAN, kaldera.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,217 miliar dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).
Juru Bicara Fraksi PKS, Sri Rezeki, mengatakan nilai SiLPA tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp105,253 miliar. Menurutnya, Pemerintah Kota Medan perlu menjelaskan faktor penyebab tingginya SiLPA serta rencana pemanfaatannya pada tahun anggaran berikutnya.
“Fraksi PKS mempertanyakan faktor-faktor dan kendala yang menyebabkan tingginya SiLPA tersebut serta meminta penjelasan terkait proyeksi dan pemanfaatannya pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Sri Rezeki.
Selain itu, Fraksi PKS juga menyoroti persoalan banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Medan. PKS menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat realisasi Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada 2025 turun menjadi Rp226,721 miliar dibandingkan Rp423,161 miliar pada 2024.
Fraksi PKS meminta penjelasan terkait penyebab penurunan anggaran infrastruktur tersebut sekaligus langkah konkret yang dilakukan Pemko Medan untuk mengatasi banjir yang masih menjadi keluhan masyarakat.
Tak hanya itu, PKS menilai realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,8 triliun atau 82,56 persen dari target masih belum optimal. Fraksi meminta Pemko Medan memaparkan faktor penyebab rendahnya serapan anggaran serta strategi peningkatan efektivitas pelaksanaan APBD ke depan.
Dalam sektor pendapatan, Fraksi PKS mempertanyakan belum tercapainya target retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan. Dari target Rp35,056 miliar, realisasi yang diperoleh hanya Rp29,329 miliar.
PKS juga menyoroti penurunan pendapatan retribusi daerah dari Rp139,920 miliar pada 2024 menjadi Rp107,053 miliar pada 2025. Penurunan terbesar terjadi pada Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang turun dari Rp84,77 miliar menjadi Rp28,45 miliar.
Di bidang sosial, Fraksi PKS meminta Dinas Sosial Kota Medan memperbaiki pendataan penerima bantuan sosial. Hal itu menyusul realisasi bantuan sosial tahun 2025 yang mencapai Rp67,15 miliar atau 83,45 persen dari anggaran tersedia, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp70,43 miliar.
PKS menilai masih terdapat bilal mayit, guru mengaji, dan kelompok masyarakat lain yang belum menerima bantuan secara optimal.
Fraksi PKS juga meminta Pemko Medan meningkatkan kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat masih terdapat perusahaan daerah yang belum memberikan kontribusi signifikan dan bahkan menjadi beban keuangan daerah.
Selain itu, PKS mempertanyakan realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP yang mencapai Rp37,602 miliar atau 118,87 persen dari anggaran sebesar Rp31,663 miliar. Fraksi meminta penjelasan mengenai penyebab realisasi yang melampaui pagu anggaran serta rincian penggunaan anggaran tersebut.
Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi PKS berharap Pemko Medan dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan transparan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik. (Reza)