Sutan Tolang Lubis
MEDAN, kaldera.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Utara bersama Bank Sumut meluncurkan program KMG MERDEKA (Kredit Multi Guna Mendukung Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor). Program ini memberikan kemudahan bagi ASN, pegawai BUMD Pemprov Sumut, pegawai Bank Sumut, hingga pensiunan ASN untuk membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus menyiapkan dana tunai sekaligus.
Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan program tersebut merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mempercepat realisasi pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Program ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan pendapatan daerah sekaligus memudahkan ASN, pegawai BUMD dan pensiunan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraannya secara tepat waktu,” kata Sutan, Sabtu (26/9/2026).
Melalui program KMG MERDEKA, peserta dapat mengajukan pinjaman dengan plafon hingga Rp9,9 juta untuk membayar PKB. Kredit diberikan dengan pilihan tenor 6 bulan, 9 bulan, hingga maksimal 12 bulan.
Menariknya, program ini menawarkan bunga 0 persen. Peserta hanya dikenakan biaya administrasi sebesar 5 persen dari total tagihan pajak kendaraan.
“Bunga nol persen. Yang ada hanya biaya administrasi sebesar lima persen dari total tagihan PKB. Plafon kredit disesuaikan dengan nilai tagihan pajak ditambah biaya administrasi tersebut,” ujarnya.
Sutan menjelaskan, sistem pembayaran angsuran akan lebih mudah karena terintegrasi dengan payroll Bank Sumut, termasuk gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Meski demikian, pengajuan kredit tetap harus memenuhi persyaratan perbankan yang berlaku. Salah satunya, kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya harus terdaftar atas nama pemohon atau pasangan dalam satu keluarga.
Selain itu, pemohon harus melalui sejumlah tahapan administrasi mulai dari pengecekan tagihan pajak kendaraan, pengajuan kredit, proses verifikasi dan validasi, hingga persetujuan pencairan.
Menurut Sutan, KMG MERDEKA melengkapi berbagai program inovasi yang sebelumnya telah dijalankan Bapenda Sumut untuk mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.
Program tersebut antara lain Gebyar Pajak Berhadiah, diskon 57 persen denda PKB, Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN), hingga Samsat Berkah Malam yang memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan pada malam hari melalui Bus Samsat Keliling.
“Seluruh program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mendukung pembangunan Sumatera Utara melalui optimalisasi pendapatan daerah,” kata Sutan. (Reza)