Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan pengelolaan anggaran pendidikan sekaligus melindungi kepala sekolah dari berbagai bentuk tekanan dan intimidasi.
MEDAN, kaldera.id – Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan pengelolaan anggaran pendidikan sekaligus melindungi kepala sekolah dari berbagai bentuk tekanan dan intimidasi.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan Kejaksaan Negeri se-Sumut dalam program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (6/10/2026).
Program yang diinisiasi Kejati Sumut itu bertujuan memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA) agar pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan serta terhindar dari penyimpangan.
Bobby Nasution menilai program tersebut menjadi langkah penting untuk meningkatkan tata kelola pendidikan sekaligus memberikan rasa aman kepada para kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugas.
“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah dan guru lebih tenang, serta mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tata kelolanya,” kata Bobby.
Menurut Bobby, kepala sekolah selama ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain harus mengelola pendidikan, mereka juga kerap mendapat tekanan dari berbagai pihak terkait pengelolaan anggaran sekolah.
“Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional. Bupati ada yang level kabupaten, camat level kecamatan, sekolah pun ada yang nakut-nakuti sampai level desa bahkan RT. Kami berharap ini bisa kita tangani bersama,” ujarnya.
Bobby menegaskan, pendampingan dari kejaksaan diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang lebih nyaman bagi para kepala sekolah sehingga mereka dapat fokus meningkatkan kualitas pendidikan.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan pendidikan tidak hanya soal transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter generasi bangsa.
Karena itu, program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya berfungsi sebagai pendamping pengelolaan anggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pendidikan secara menyeluruh.
“Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah dan mendukung saat sahabatnya benar. Ini upaya kita membenahi penyelenggaraan pendidikan agar semakin baik,” kata Muhibuddin.
Pada kesempatan tersebut, Kejati Sumut juga meluncurkan layanan hotline pengaduan. Melalui layanan itu, masyarakat, guru, maupun kepala sekolah dapat melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar hingga tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Kegiatan tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumut, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, guru, serta organisasi perangkat daerah terkait. (Reza)