Belajar dari Jakarta Smart City, Peserta PKA Sumut Dalami Tata Kelola Pemerintahan Digital

redaksi
8 Okt 2026 16:34
2 menit membaca

 

JAKARTA, kaldera.id – Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Kelompok IV Tahun 2026 Provinsi Sumatera Utara mempelajari langsung penerapan tata kelola pemerintahan berbasis data, teknologi, dan kolaborasi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan studi lapangan yang berlangsung di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta itu merupakan bagian dari rangkaian pembelajaran PKA Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut.

Sebelum mengikuti studi lapangan, peserta terlebih dahulu mengikuti pembukaan PKA Tahun 2026 di Balai Kota DKI Jakarta yang dibuka Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mempelajari bagaimana transformasi digital diterapkan secara terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Digitalisasi tidak hanya dipahami sebagai penggunaan teknologi, tetapi juga mencakup perubahan tata kelola pemerintahan, penguatan sumber daya manusia, pengelolaan data, keamanan informasi, inovasi, hingga kolaborasi lintas sektor.

Peserta juga mendapat pemahaman mengenai pentingnya data yang berkualitas dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah. Penguatan keamanan informasi dinilai menjadi bagian penting untuk menjaga keandalan sistem sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik berbasis digital.

Salah seorang peserta PKA Angkatan I Kelompok IV Tahun 2026 Provinsi Sumut, Reza Prima Kurniawan, mengaku memperoleh banyak pembelajaran dari penerapan Jakarta Smart City yang menjadi salah satu model transformasi digital di Indonesia.

“Saya belajar banyak dari insight Jakarta Smart City yang menjadi salah satu branding utama DKI Jakarta dalam mengintegrasikan data, teknologi, dan pelayanan publik. Di sini kita melihat bahwa digitalisasi dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat keterhubungan antara pemerintah, masyarakat, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.

Dari studi lapangan tersebut, peserta memahami bahwa keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh koordinasi lintas sektor, indikator kinerja yang terukur, serta keberlanjutan pengelolaan sistem.

Melalui pembelajaran tersebut, peserta diharapkan mampu mengadopsi praktik-praktik yang relevan untuk diterapkan di lingkungan kerja masing-masing dan mendorong lahirnya inovasi pelayanan publik yang lebih adaptif, responsif, aman, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Sumatera Utara. (Reza)