MEDAN, kaldera.id – Moda transportasi online saat ini menjadi kebutuhan masyarakat kebanyakan. Tetapi seiring pertumbuhannya yang pesat, para pengemudi dan pengguna terlihat tidak taat aturan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum hingga membahayakan diri sendiri.
Pantauan kaldera.id pada Rabu, (11/12/19) di kawasan Jalan Pancing dan Aksara ada beberapa ojek online (ojol) yang kerap melanggar peraturan lalu lintas. Contohnya seperti melawan arah, melaju saat lampu merah dan menunggu orderan di pinggir jalan secara sembarangan.
Salah seorang pengguna transportasi online, Suri Lestari, 18, menuturkan bahwa terkadang ia merasa tidak nyaman apabila berkendara dengan pengemudi yang tidak tertib berlalu lintas “Terkadang saya takut ditilang polisi juga. Selain itu sering merasa tidak aman saja kalau pengemudinya ugal-ugalan. Kalau sudah begitu saya tidak akan beri bintang di aplikasi bagi pengemudinya,” ujar Suri.
Dia berharap bahwa perusahaan ojek online harus lebih aktif dan menyeluruh dalam pelaksanakan program safety riding dan pengarahan etika pada pengemudi. “Lebih baik program safety riding itu sebaiknya di laksanakan lebih sering supaya pengemudi lebih tertib berlalu lintas dan dapat menjamin keselamatan penumpang,” tukasnya.
Terpisah, seorang pengemudi ojek online mengaku tidak pernah mengikuti program safety riding. Seperti yang dituturkan salah seorang pengemudi ojek online berinisial MS. “Saya belum pernah ikut program safety riding soalnya belum ada panggilan dari perusahaan,” ujarnya saat di temui di kawasan MMTC Jalan Willem Iskandar.
Soal penerapan berlalu lintas yang baik, MS, mengakui itu sangat bergantung dari situasinya di lapangan. Apakah ada polisi yang melihat atau juga permintaan penumpang, untuk melawan arah misalnya. “Tergantung situasilah,” katanya. (Miftha Huljannah)