Polrestabes Medan Tuntaskan 9.262 Kasus

MEDAN, kaldera.id -Sebanyak 9.262 kasus yang masuk ke Polrestabes Medan sepanjang 2019, 6.849 diantaranya berhasil diselesaikan.

Kapolrestabes Medan, Brigjend Pol Dadang Hartanto, menjelaskan jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 281 tindak pidana yang berhasil diselesaikan dibanding 2018 yang hanya 6.941 dari jumlah tindakan pidana yang masuk sebanyak 9.635.

“Untuk kasus narkoba yang ditangani Polrestabes di 2019 sebanyak 2.117 yang sudah diselesaikan sebanyak 1.827,”
kata Dadang dalam konferensi pers akhir tahun 2019 di Polrestabes Medan, Jl. HM Said, Selasa (31/12/2019).

Jumlah barang bukti kasus narkoba di tahun 2018 terdapat 1.773 butir ekstasi, sabu 111 kg sedangkan tahun 2019 ekstasi sebanyak 752 butir dan sabu sebanyak 55 kg.  Untuk kejahatan pencurian dengan kekerasan, sebut Dadang Hartanto, mengalami penurunan dari 2018 sebanyak 305 kasus, menjadi 213 kasus di tahun 2019.

Pengamanan kegiatan masyarakat juga diperketat oleh Polrestabes Medan sepanjang tahun 2019 baik itu pemilu, unjuk rasa, pengamanan hari guru dan kegiatan-kegiatan besar lainnya, mengingat pentingnya rasa aman kepada masyarakat. “Jumlah kegiatan yang diamankan sebesar 1.610 kegiatan  jumlah ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2018 sebanyak 1.042 kegiatan,” terangnya.

Untuk kegiatan pencegahan lainnya Polrestabes Medan di 2019 sebanyak 180.660 kegiatan. Ini dilakukan untuk menampung aspirasi dan informasi dari masyarakat juga untuk meningkatkan keamanan serta meminimalisir tingkat kriminalitas dalam masyarakat.

“Untuk tahun ini kita mampu menyelesaikan 15 potensi konflik dan beberapa potensi konflik yang masih tersisa yang perlu diwaspadai, yaitu potensi konflik antar kelompok, potensi konflik antar OKP, potensi konflik menjelang pemilihan Walikota Medan, serta potensi konflik kendaraan online dan konvensional,” tambahnya.(finta rahyuni)