MEDAN, kaldera.id – Kantor Imigrasi Kelas II Belawan yang terletak di Jalan Serma Hanafiah No 1, Medan Belawan tidak representatif. Sarana publik masih minim.

Salah satu contoh minimnya sarana publik, terbatasnya ruang tunggu. Bahkan, masyarakat masih ada yang dilayani di luar pagar kantor karena tidak ada tempat.

Pantauan kaldera.id di Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Senin (13/1/2020), belasan masyarakat yang mengurus paspor harus duduk di tembok pelantaran parkir kendaraan menunggu antrian.

Kursi ruang tunggu hanya disediakan bagi mereka yang sudah memasukan berkas dan menunggu antrian ke tahap selanjutnya.
Tidak ada tenda maupun penutup lainnya dari panas dan hujan. Atap tersedia hanya untuk loket memasukan berkas.

Belum lagi sarana publik lainnya, seperti lahan parkir masih minim. Kendaraan masyarakat harus diparkirkan di luar gedung. Ruang bermain anak menunggu antrian dan ruang tunggu antrian foto juga sangat terbatas.

“Kantor ini memang belum representatif. Butuh renovasi. Masih banyak yang kurang,” jelas Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II Belawan, Chris Prana kepada kaldera.id.

Kantor ini memiliki luas sekitar 2000 meter persegi. Butuh penataan ulang agar beberapa sarana publik yang layak bisa tercipta. Apalagi jumlah masyarakat terlayani cukup tinggi. Setiap harinya hampir 70 orang datang untuk mengurus paspor dan lainnya.

Kantor ini ditempati sejak 2000. Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II Belawan di Jalan Selebes, Belawan yang sekarang menjadi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).

“Walaupun begitu, pelayanan tetap berjalan. Untuk pelayanan tidak ada masalah. Lancar. Semua selesai sesuai ketentuan,” tambahnya. (reza sahab)