Site icon Kaldera.id

Raja Malaysia Wawancara 221 Anggota Dewan untuk Tunjuk PM Baru

Raja Malaysia Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah membuat gebrakan guna menunjuk Perdana Menteri (PM) Malaysia usai Mahathir Mohamad mundur. (ist)

Raja Malaysia Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah membuat gebrakan guna menunjuk Perdana Menteri (PM) Malaysia usai Mahathir Mohamad mundur. (ist)

KUALA LUMPUR, kaldera.id – Raja Malaysia Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah membuat gebrakan guna menunjuk Perdana Menteri (PM) Malaysia usai Mahathir Mohamad mundur. Ia akan wawancara 221 anggota Dewan (parlemen) Malaysia, satu persatu.

“Sebanyak 221 anggota parlemen akan secara pribadi diwawancarai untuk mencari perdana menteri selanjutnya. Wawancara itu tidak termasuk eks PM Malaysia Mahathir Mohamad,” demikian dilansir Medcom.id, Selasa (25/2/2020).

Juru bicara istana, Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan raja akan mewawancarai masing-masing 221 anggota parlemen dalam sesi dua hingga tiga menit mulai pukul 14.30 waktu setempat. Kepala Sekretaris Negara Mohd Zuki Ali akan menjadi saksi.

“(Anggota parlemen) telah diberitahu mengenai wawancara kerajaan ini kemarin oleh otoritas istana,” kata Ahmad, dilansir dari Channel News Asia.

“Kami sudah mengidentifikasi anggota parlemen untuk wawancara hari ini, tetapi saya tidak memiliki mandat untuk mengungkapkan siapa mereka,” imbuh Ahmad yang juga merupakan Pengawas Keuangan Keluarga dan Rumah Tangga Kerajaan.

Sebanyak 90 anggota parlemen telah dipanggil ke Istana Negara pada Selasa. Sisanya akan dipanggil pada hari berikutnya.

Ahmad menambahkan raja akan mengukur dari wawancara yang dipimpin oleh pemimpin mayoritas di Parlemen. Dia menuturkan, langkah selanjutnya akan diumumkan setelah wawancara berakhir.

“Apa yang saya nyatakan di sini adalah bahwa Yang Mulia akan melakukan segalanya secara transparan, dan kami akan membagikan hasilnya dengan media untuk mencegah spekulasi,” tuturnya.

Konstitusi Malaysia Raja Berhak Tunjuk PM

Dia juga mengungkapkan ini pertama kalinya audiensi kerajaan digunakan untuk menentukan jabatan perdana menteri. Berdasarkan Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal, raja harus menunjuk perdana menteri untuk memimpin Kabinet dan anggota parlemen.

Mahathir Mohamad mengajukan pengunduran dirinya sebagai perdana menteri Malaysia. Dia kemudian mundur sebagai ketua Partai Pribumi Bersatu Malaysia yang menarik diri dari koalisi Pakatan Harapan.

Raja telah menerima Mahathir Mohamad mundur sambil mengangkatnya sebagai perdana menteri sementara. Di samping itu, semua menteri di Kabinet telah dibebaskan dari tugasnya. Wawancara berlangsung hingga Rabu (26/2/2020). Setelahnya, baru Raja Malaysia membuat langkah untuk menunjuk PM Malaysia pengganti Mahathir. (nazhira anindy)

Exit mobile version