Site icon Kaldera.id

Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Mudik Lebaran Bakal Dilarang

Ilustrasi mudik (ist)

Ilustrasi mudik (ist)

JAKARTA, kaldera.id- Juru Bicara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menyiapkan tiga skenario kebijakan untuk menghadapi mudik Lebaran tahun ini.

Salah satu opsi yang digodok adalah kebijakan tidak adanya mudik Lebaran tahun 2020. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

“Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik,” kata Jodi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (24/3).

Adapun, tiga skenario yang tengah dibahas oleh sejumlah kementerian terkait adalah, pertama, bussines as usual, di mana mudik Lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, meniadakan mudik gratis yang biasanya dilakukan oleh perusahaan. Ketiga, skenario pelarangan mudik. Menurut Jodi, ketiga skenario tersebut akan segera dilaporkan kepada presiden.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rapat koordinasi terkait kesiapan kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 sebagai upaya pembatasan penyebaran Covid-19 yang tengah melanda Indonesia.

Rapat yang digelar melalui video conference, Senin, 23 Maret 2020 itu, diikuti oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, BNPB, KSP, TNI, dan Polri.

Dalam rapat itu dibahas berbagai skenario untuk menyikapi potensi penyebaran virus corona ke seluruh Indonesia akibat mudik. “Kami harus hitung berbagai skenario untuk memastikan keselamatan masyarakat ,” ujar Luhut.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, bakal mengeluarkan edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak 2020 agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.

“Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis,” kata Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik.

Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis. Di antaranya melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.

Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50%.

Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat. Sementara TNI akan menjaga sejumlah objek vital seperti pintu tol dalam mendukung kebijakan tidak mudik lebaran tahun 2020 ini.

Bila nanti diputuskan tidak ada mudik maka komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat harus dilakukan secara intensif. Dalam rangka itu, Kementerian Agama akan meminta ormas Islam agar ikut serta menyampaikan anjuran tidak mudik kepada masyarakat. Sebab, kebijakan tidak mudik lebaran diyakini bisa membatasi penyebaran virus corona ke seluruh negeri.

Lebih lanjut, Jodi mengatakan ketiga opsi ini belum final. Menurutnya, keputusan yang ditetapkan pun menunggu kondisi penyebaran Covid-19.(kontan/tim)

Exit mobile version