Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Langkat, Edi Bahagia Sinuraya
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Langkat, Edi Bahagia Sinuraya

 

LANGKAT, kaldera.id – Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kabupaten Langkat menyayangkan sikap Gubernur Sumut Edy Rahmayadi soal Partai Golkar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8/2022).

Sebagai bagian dari partai pengusung Edy Rahmayadi, mereka meminta Gubsu fokus saja menyelesaikan tugasnya mengelola tugas pemerintahan.

“Saya menyayangkan pernyataan Gubsu itu. Sangat tidak pantas disampaikan di depan masyarakat Langkat,” kata Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).

Dalam rakor itu, disebutkan Gubsu menuding Partai Golkar tidak mendukung pembangunan yang dilakukan Pemprovsu terkait proyek infrastruktur Rp2,7 triliun yang dikerjakan di Kab Langkat. Edi Bahagia menyampaikan, pernyataan Gubsu tersebut sebaiknya disampaikan di DPRD Sumut.

“Karena itu program Pemprovsu. Sampaikan lah di sana (DPRD Sumut, red). Kalau pun Partai Golkar mengritik, bukan berarti tidak mendukung. Golkar hanya ingin memastikan pembangunan di Sumut berjalan baik dan sesuai peraturan yang ada,” tukas Anggota DPRD Langkat 3 Periode ini.

Menurut Edi Sinuraya, pernyataan tersebut sangat tidak relevan dan berdasar. Apalagi, Gubsu membuat kesan Partai Golkar berseberangan dengan Pemprovsu.

“Anak kecil saja paham, tidak mungkin Golkar tidak mendukung Pemprovsu. Sebab Wagubsu adalah Ketua Partai Golkar. Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah bagian yang tidak terpisahkan di pemerintahan provinsi kan,” bebernya.

Edi menambahkan, pihaknya mendorong Gubsu untuk fokus saja pada tugas pengelolaan pemerintahan yang saat ini masih banyak PR (pekerjaan rumah). Diketahui memang ada sejumlah hal yang perlu percepatan kerja dari Gubsu seperti pelantikan Sekdaprovsu, Walikota Pematangsiantar dan Walikota Tanjung Balai belum juga dilakukan. Padahal SK Mendagri sudah diterima Gubsu.

Kemudian pengisian jabatan eselon 2 belum juga tuntas, karena masih banyak yang dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi ini praktis, sejak menjabat Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah menjabat Gubsu – Wagubsu pada September 2018, atau 4 tahun, kabinet pemerintahannya tidak pernah lengkap dengan pejabat defenitif.

Terpisah, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut H Ilhamsyah, yang diminta tanggapannya mengakui sudah menerima laporan dari FPG DPRD Langkat. “Sebagai organisasi yang terstruktur dan terkoordinasi, kami sudah mendapat laporan soal peristiwa itu,” kata Ilhamsyah.

Dia mengatakan, pihaknya tentu saja menyayangkan sikap Gubsu tersebut. Sebagai kepala daerah, Gubsu harusnya memberikan pengayoman, kesejukan bukan kontroversi. “Kami harap Gubsu bisa menuntaskan pekerjaan yang masih belum diselesaikan,” ujarnya.

Mengenai program infrastruktur Rp2,7 Triliun yang disebut Edy Rahmayadi tidak didukung Partai Golkar, Ilhamsyah menepisnya. Kata dia, Partai Golkar sudah pasti mendukung kalau sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku.

“Pembangunan Sumut dan kesejahteraan masyarakatnya itu prioritas Partai Golkar. Tapi partai juga punya kewajiban, agar pembangunan yang dilakukan itu sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang ada,” pungkasnya.(efri/red)