driver ojek online (ojol) Fitri Yanti (44) yang tewas di bunuh.
driver ojek online (ojol) Fitri Yanti (44) yang tewas di bunuh.

MEDAN, kaldera.id – Pelaku pembunuh seorang driver ojek online (ojol) Fitri Yanti (44) yang ditemukan tewas di parit Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan pada 30 Agustus 2020 lalu diungkap kepolisian. Polisi menduga pelaku adalah suami siri korban.

“Inisialnya FP, kita duga itu suami sirinya korban. Itu korban suami sahnya sudah cerai,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, di Mapolrestabes Medan, Kamis (3/9/2020)

AKP Ricky menyebut, pelaku FP sudah memiliki istri sah. Dikatakannya, hingga saat ini, penyidik masih mengejar pelaku hingga keluar kota.

“Tapi terduga pelaku ini sudah punya istri sah,” ucapnya. Lebih lanjut, AKP Ricky mengatakan bahwa FP dan korban sudah tiga tahun berumah tangga, dari hubungan keduanya belum mempunyai anak.

“Tapi dari suami pertama mempunyai tiga anak, satu laki-laki dan dua perempuan yang sudah dewasa. Tapi anak korban yang laki-laki sudah berumah tangga dan sudah punya anak,” sambungnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan keluarga korban, Fitri disebut sudah empat bulan terakhir tinggal bersama orangtuanya di Jalan Bromo Gang Bahagia. Hal ini disebabkan karena sering bertengkar dengan suaminya berinisial FP tersebut.

“Selama ini mereka (korban dan FP tinggal di Pasar V Tembung). Karena sering bertengkar dengan suaminya, makanya korban kembali ke rumah orangtuanya,” tambahnya. (finta rahyuni)