Polsekta Patumbak Tembak Mati Kurir Sabu Lhokseumawe

Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak
Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak

MEDAN, kaldera.id – Tim Unit Reskrim Polsek Patumbak, menembak mati seorang kurir narkotika jenis sabu berinisial Ed, 47, warga Lhokseumawe, Aceh saat melakukan pengembangan pada Minggu (10/1/2021) lalu.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, tersangka terpaksa di tembak karena menyerang petugas saat melakukan pengembangan

“Saat melakukan pengembangan untuk mencari pemesan narkotika di kawasan Sei Mencirim, pelaku merusak borgol, kemudian menyerang petugas hingga tangan kanan anggota terluka, saat itu juga, tim melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan tersangka tewas,” jelasnya di halaman Mapolsek Patumbak didampingi Kapolsekta Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, Selasa (12/1/2021).

Irsan menuturkan, pengungkapan itu bermula saat petugas Polsek Patumbak mendapat informasi adanya pengiriman sabu-sabu dari Aceh menuju kota Medan menggunakan Bus Pelangi BL 7314 AA.

Atas dasar itu, Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza memimpin operasi penangkapan dengan melakukan pengejaran dari kawasan Hinai, Langkat dan berhasil menghentikan Bus di Jalan Binjai KM 11,5, Medan Sunggal.

“Saat itu, Ed terlihat mencurigakan sehingga pihaknya melakukan penggeledahan secara intensif namun tidak menemukan barang bukti. Kemudian tim melakukan pemeriksaan kembali di sekitar bangku tersangka, alhasil tim menemukan 2 buah kantong plastik berbalut teh China yang berisikan sabu-sabu seberat 2 kilogram,” pungkasnya.(mustivan mahardhika)