Penghapusan Honorer bisa Ganggu Layanan Publik

Elfenda Ananda.
Elfenda Ananda.

MEDAN, kaldera.id – Rencana penghapusan tenaga honorer hingga pegawai tetap oleh pemerintah perlu dikaji ulang. Dikhawatirkan langkah ini akan mengganggu pelayanan publik.

“Pemerintah pusat kalau membuat kebijakan penghapusan pegawai tetap, tidak tetap dan honorer harus konsisten, kebijakan tersebut juga harus berdasarkan kajian terlebih dahulu dari berbagai aspek,” tegas Pengamat Kebijakan Publik dari Sumut, Elfenda Ananda kepada Kaldera.id, Rabu(22/1/2020).

Elfenda mengungkapkan sepanjang ada alasan yang cukup kuat untuk menghapus pegawai tetap,pegawai tidak tetap hingga honorer jelas, tentunya masyarakat akan mendukung kebijakan tersebut.

“Kalau alasan kebijakannya semua jelas tentu masyarakat juga akan mendukung, namun, kalau justru kebijakan tersebut berpengaruh pada kinerja pelayanan publik tentunya akan merugikan masyarakat,” jelasnya.

Misalnya selama ini, tambah Elfenda,  dalam praktik pelayanan publik yang jadi ujung tombak pelayanan banyak diserahkan sebagian besar pada pegawai tetap, tidak tetap hingga honorer.

“kalau tidak dipersiapkan jalan keluarnya beban kerja yg selama ini menjadi tanggung jawab honorer akan dipikul PNS, kemungkinan bisa menurun kualitas pelayanan,” tambahnya.

Kemungkinan besar jika kebijakan tersebut diterapkan akan ada penambahan jumlah PNS dan bila tidak di kaji beban kerja dengan baik akan berdampak pada   pemborosan anggaran.

Potensial Menambah Pengangguran

Selain itu, menurut Elfenda kebijakan ini juga akan menambah jumlah pengangguran di Indonesia bagi mereka yang tidak siap berkompetisi didunia kerja diluar instansi pemerintah.

“Yang tidak siap tentunya akan menganggur. Hal ini juga harus di carikan jalan keluarnya oleh pemerintah sehingga mereka bisa mandiri dan tidak menjadi masalah sosial dimasyarakat,” pungkasnya. (finta rahyuni)