Wajib Bersepeda, ASN Provsu Kelimpungan

Meski jumlahnya tidak signifikan, aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemprovsu kelimpungan dengan instruksi bersepeda setiap pekan.

MEDAN, kaldera.id – Meski jumlahnya tidak signifikan, aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemprovsu kelimpungan dengan instruksi bersepeda setiap pekan. Pasalnya, mereka harus beli sepeda dan atau mengambil waktu bersama keluarga.

“Hari minggu pun kami disuruh absen untuk ikut bersepeda,” kata salah seorang ASN, yang minta namanya tidak disebutkan, Sabtu (15/2/2020).

Kata dia, setiap ASN memang harus berbadan sehat agar pelayanan publik maksimal. “Biasanya saya jogging atau berenang. Sepeda tak punya,” ungkapnya.

Menurutnya, dia pun juga kelimpungan kalau harus membeli sepeda. Karena itu, dia berharap organisasi perangkat daerah tempatnya bisa membelikan sepeda untuk para ASN. “Supaya seragam dan kompak. Kami yang pegawai golongan rendah berat juga kalau harus beli sepeda lagi,” katanya.

Sebelumnya, pimpinan Pemprov Sumut sudah membuat edaran agar pejabat eselon II dan III mengenderai sepeda ke kantor, minimal 1 kali seminggu yaitu setiap hari Rabu, mulai 5 Februari 2020.

Kemudian, sejak 31 Januari 2020, ada juga kegiatan bersepeda setiap Jumat, dengan titik kumpul di Lapangan Merdeka. Bersepeda bersama dengan titik akhir di Kantor Gubsu dan sarapan bersama yang disiapkan bergantian oleh setiap organisasi perangkat daerah.

Paling terakhir, ada instruksi pada Minggu, 16 Februari 2020, wajib semua ikut GoWes Sumut Bermartabat (GSB) ke Bandara Lanud Suwondo dengan titik kumpul rumah dinas Jalan Sudirman No 41 Medan, mulai pukul 6.00 WIB.

Unsur staf dari organisasi perangkat daerah dan biro, diikutsertakan seperti biasa dan akan diabsen.(finta rahyuni)