Di Medan, OYO dan RedDoorz tak Punya Izin

Di Medan, OYO dan RedDoorz tak Punya Izin
Di Medan, OYO dan RedDoorz tak Punya Izin

MEDAN, kaldera.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Qamarul Fattah menegaskan Hotel OYO dan RedDoorz tidak memiliki izin hotel. Bahkan, kantor pemasaraanya di Medan tidak jelas.

Qamarul menjelaskan, hotel tersebut merupakan hotel digital. Dimana, pemesanannya secara online atau menggunakan aplikasi tertentu.

“Tidak ada izin hotelnya. Kantor pemasarannya pun di sini tidak jelas,” ungkap Qamarul ketika ditemui kaldera.id di ruang kerjanya, Rabu (26/2/2020).

Dia menjelaskan, hotel tersebut tadinya rumah tempat tinggal, rumah kos dan sebagainya. Berhubung pemilik bangunan memiliki kamar tidur yang banyak dan memenuhi kriteria yang diminta dari si pengelola aplikasi, maka si pemilik mendaftarkan ke aplikasi tersebut. Pemilik bangunan hanya menyediakan tempat.

“Ini seperti traveloka. Pembayaran tidak kepada si pemilik bangunan langsung. Pembayaran secara online. Pemilik hanya mendapatkan dari pengelola aplikasi tersebut dengan pembagian yang disepakati,” jelasnya.

Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya belum ada meminta Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Medan sebagai pihak pengawasan memberikan tindakan tegas berupa penutupan operasionalnya.

“Memang keberadaanya semakin menjamur sekarang ini. Tapi belum ada mengarah ke sana. Nantilah kita lihat seperti apa. Susahnya, pengelola tidak di Medan,” tambahnya. (reza sahab)