MEDAN, kaldera id – Pemko Medan melakukan recofusing 60% dari belanja langsung APBD Kota Medan 2020 untuk penanganan COVID-19.
Untuk penanganan COVID-19 ini Pemko Medan sendiri membutuhkan dana sebesar Rp600 miliar.
Kepala Bappeda Kota Medan, Irwan Ritonga mengungkapkan, recofusing tersebut dilakukan karena beberapa hal.
Pertama, anggaran dilakukan penanganan virus tersebut dinilai cukup besar. Kedua, wabah ini juga berdampak pada perekonomian, termasuk sumber pendapatan daerah, dan lainnya.
Irwan menjelaskan, sumber dana penanganan Covid-19 tersebut yakni, sisa lebih penggunaan anggaran 2019 sebesar Rp450 miliar dan belanja langsung 2020.
“Silpa 2019 kan masih ada Rp450 miliar. Sudah dibelanjakan Rp100 miliar untuk tahap awal. Masih ada Rp350 miliar. Masih kurang. Makanya, diambil dari belanja langsung tahun ini,” ungkapnya kepada kaldera.id, Jumat (10/4/2020).
Irwan menjelaskan, diambilnya anggaran dari belanja langsung APBD 2020 sebesar Rp250 miliar dinilai cukup.
“Sudah cukup. Pendapatan kami juga menurun karena hotel, restauran, hiburan banyak yang tutup. Imbasnya pembayaran pajak menurun,” katanya.
APBD Kota Medan 2020 sendiri sebesar Rp6.1 triliun. Sedangkan belanja langsung sebesar Rp3.6 triliun. Sisanya untuk gaji, TPP, dan gaji ke-13 dan lainnya.
Sumber pendapatan untuk belanja langsung sendiri berasal dari bantuan daerah bawahan dari Pemprovsu, DAK dari pemerintah pusat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk PAD sendiri ditargetkan tahun ini sebesar Rp2.1 triliun. Namun, karena dampak virus corona, target PAD diturunkan 40% dari total target awal. Sedangkan dari pemerintah pusat dan pemprovsu tidak dapat lagi.
“Karena ada dampak virus tersebut target diturunkan 40%. Pertimbangannya target tidak pernah tercapai 100%. Kalau terlalu besar kali diturunkan malah berpengaruh besar pada yang lain,” tambahnya.
“Jadi, recofusing 60% ini diambil dari sekitar 20% dari belanja langsung dan 40% dari penurunan target PAD,” pungkasnya. (reza sahab)