Peringatan May Day, Buruh di Sumut Tetap Suarakan Tolak RUU Cipta Kerja

Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) gelar aksi peringati hari buruh datangi kantor DPRD Sumut, Jum'at (1/5/2020)
Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) gelar aksi peringati hari buruh datangi kantor DPRD Sumut, Jum'at (1/5/2020)

MEDAN, kaldera.id – Serikat buruh yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar aksi dalam memperingati hari buruh internasional (may day) di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Jum’at (1/5/2020) pagi.

Dalam orasinya, mereka pun meminta pemerintah untuk membatalkan RUU Cipta Kerja, mereka menilai RUU hanya bertujuan menarik investasi di tengah situasi krisis saat ini. Hal ini justru tidak berpihak kepada ekonomi rakyat.

“Kami tetap konsisten menolak kebijakan pemerintah yang tidak pro terhadap rakyat. Salah satunya adalah Omnibus Law RUU Cipta Kerja,” kata koordinator lapangan Martin Luis.

Selain itu, para buruh juga menuntut agar pemerintah mewujudkan UU perlindungan buruh, berikan upah layak nasional, hentikan PHK massal, wujudkan Perda perlindungan upah dan jaminan perlindungan berserikat.

Selama menggelar aksi, para buruh tetap melakukan protokol kesehatan seperti mengunakan masker dan posisi berdiri yang berjarak kurang lebih satu meter dari teman-temannya.

Aksi yang berlangsung kurang lebih 30 menit ini turut mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Setelah menyampaikan statementnya para buruh pun membubarkan diri. (finta rahyuni)