Ini Nama Pejabat Pemprovsu dan Jabatan – jabatan yang Dirangkapnya

Kantor Gubernur Sumatera Utara
Kantor Gubernur Sumatera Utara

MEDAN, kaldera.id – Seperti diketahui, saat ini di lingkungan Pemprov Sumut, pejabat eselon II banyak berstatus pelaksana tugas (Plt) dan rangkap jabatan. Bahkan ada sampai merangkap tiga jabatan sekaligus. Adapun yang rangkap tiga jabatan yakni Afifi Lubis.

Dia merupakan Kepala Biro Pemerintahan. Tapi merangkap sebagai Plt Kepala BKD dan Sekretaris DPRD Sumut. Afifi juga dikenal sebagai mantan Wakil Walikota Sibolga.

Kemudian, yang rangkap jabatan yakni Kepala Bappeda Sumut Hasmirizal Lubis. Dia merangkap Plt Kepala Biro Organisasi Tata Laksana. Asisten Administrasi Umum dan Aset HM Fitriyus (Plt Biro Sosial dan Kesejahteraan). Kadis Dukcapil Ismael Sinaga (Plt Kepala BPKAD). Kepala Balitbang Irman DJ Oemar (Plt Kepala Kadis Kominfo).

Selanjutnya, Kepala Biro Humas Protokol Hendra Siregar (Plt Kepala Kesbangpolinmas), Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan, Arief Trinugroho (Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP), Kepala Inspektorat Lasro Marbun (Plt Kepala Dinas Pendidikan).

Ada pula pejabat eselon II Pemprovsu yang menjabat di kabupaten/kota sebagai pejabat. Yakni Staf Ahli Gubsu Asren Nasution (Pj Bupati Pakpak Bharat) dan Kepala Biro Otonomi Daerah Basyarin Yunus Tanjung (Plt Sekda Kota Pematangsiantar).

Selain itu ada juga sejumlah jabatan eselon II yang dijabat Plt dari internal instansi yakni Sekretaris atau Kabis di OPD itu. Yakni Plt Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Plt Kepala BPPRD; Plt Kepala Dinas Perkebunan, Plt Kepala Dinas Kehutanan, Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.

Selain itu, terdapat sejumlah pejabat eselon II Pemprov Sumut yang memasuki purna bakti di 2020 ini antara lain; Asisten Pemerintahan Arsyad Lubis (September) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Suriadi Bahar (Oktober); Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ida Mariana (Desember); dan Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan, Arief Sudarto Trinugroho (Desember).(finta rahyuni)