MEDAN, kaldera.id – Massa aksi yang menolak pengesahan Undang-undang Cipta Kerja di DPRD Sumut berujung ricuh. Sejumlah massa pun turut diamankan oleh pihak kepolisian.
Pantauan kaldera.id dilokasi, kerusuhan massa diperkirakan terjadi 15 menit setelah aksi dimulai. Massa yang memberontak, mencoba melempari gedung DPRD dengan batu dan kayu sehingga mengakibatkan sebagian kaca gedung pecah.
Petugas kepolisian yang berjaga terus mengingatkan agar massa aksi tidak berbuat anarkis hingga merusak gedung DPRD Sumut. Namun, massa aksi yang didominasi pelajar ini tak mengindahkan dan tetap melempari gedung wakil rakyat itu.
“Adek-adek pelajar agar dihentikan lempar batunya, muka kalian terekam di CCTV. Jadi mohon tidak sampai melempari gedung apalagi mengenai petugas,” ujar salah satu petugas kepolisan.
Lemparan batu dan kayu massa ini juga beberapa kali mengenai petugas, hingga kini sudah ada 3 petugas kepolisian yang dilarikan ke gedung DPRD Sumut untuk mendapatkan perawatan.
Beberapa dari massa aksi juga turut diamankan oleh pihak kepolisian karena berbuat anarkis. Mereka yang ditangkap kemudian dibawa kedalam gedung DPRD.
Polisi juga sempat menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan konsentrasi massa di halaman gedung. Namun hingga berita ini diturunkan, massa masih terus melakukan aksi. Mereka juga terus melempar gedung DPRD Sumut. (finta rahyuni)