MEDAN, kaldera.id – Pjs Walikota Medan, Arief Sudarto Trinugroho mengatakan, struktur R-APBD Kota Medan 2021 sesuai dengan nomenklatur Permendagri No9/2019 dari sisi pendapatan daerah 2021 diproyeksikan sebesar Rp5,15 triliun lebih.
Angka tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp2,15 trilliun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,99 triliun lebih.
Baginya, proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan ini cukup realistis. Baik, jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari PAD maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sedangkan jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp5,30 triliun lebih. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Adapun belanja daerah terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga,” ungkapnya ketika rapat paripurna DPRD Medan dalam agenda penyampaian R-APBD 2021 di Gedung DPRD Medan, Senin (26/10/2020).
Arief menjelaskan, sesuai dengan arahan pemerintah pusat, 2021 merupakan tahun pemulihan ekonomi setelah wabah Covid-19 melanda dunia, termasuk Kota Medan. Oleh karenanya, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada tiga sektor prioritas.
Ketiga prioritas tersebut, yakni membangun infrastruktur. Kemudian, pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Sementara itu, dari sisi pembiayaan guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yakni pembiayaan penerimaan sebesar Rp150,00 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD 2021 diproyeksikan sebesar Rp150,00 miliar.
Atas dasar itulah, dia mengajak semua pihak untuk berkomitmen dan memiliki semangat yang sama dalam mengelola APBD secara efisien, efektif, transparan dan taat azas. (reza sahab)