Putusan Kemendikbud Lantik Rektor USU Terpilih Didukung Penuh

Ketua Presidium Eksponen PEMA USU, Hendra Boang Manalu
Ketua Presidium Eksponen PEMA USU, Hendra Boang Manalu

MEDAN, kaldera.id – Ketua Presidium Eksponen PEMA USU, Hendra Boang Manalu, menilai Kemendikbud sudah tepat dengan memutuskan tetap melantik Muryanto Amin sebagai rektor defenitif Universitas Sumatera Utara.

“PP Nomor 16 Tahun 2014 tetang Statuta USU memiliki kedudukan tertinggi dalam hierarki peraturan universitas. Disebutkan pada pasal 27 ayat 2 Statuta USU, dalam hal penyelesaian masalah tertinggi atas masalah yg ada di USU, jika tidak dapat diselesaikan, masalah diselesaikan oleh Menteri,” ujar Hendra saat dihubungi wartawan, Selasa (26/1/2021).

Hendra menuturkan, keputusan pemerintah juga sejalan dengan berita acara rapat Majelis Wali Amanat tanggal 15 Januari 2021, yang meminta kepada Kemendikbud RI sebagai induk universitas untuk menyelesaikan dugaan plagiarisme oleh Muryanto Amin.

“Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Kemendikbud sudah tepat untuk melantik Muryanto Amin sebagai rektor Universitas Sumatera Utara. Keputusan tersebut sudah diatur regulasinya dalam Statuta USU dan Peraturan MWA USU,” ucap demisioner wakil presiden mahasiswa USU tersebut.

Sebelumnya diinformasikan, pelantikan Muryanto Amin yang akan digelar 21 Januari 2021 sempat tertunda karena kasus dugaan self-plagiarisme yang menerpa rektor terpilih. Kasus ini sempat viral hingga Kemendikbud akhirnya turun tangan.

Disisi lain, Hendra juga mengajak kepada seluruh civitas akademika untuk menyukseskan acara pelantikan rektor nanti. Mengingat peringkat Universitas Sumatera Utara di kancah nasional yang harus terus naik.

“Selamat bekerja Muryanto Amin sebagai rektor USU, dibawah kepemimpinan baru ini saya yakin beliau mampu memajukan dan mewujudkan USU menjadi kampus Merdeka,” tutup Hendra.(finta rahyuni)