Gubsu Izinkan Tempat Wisata Buka Selama Larangan Mudik

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi

MEDAN, kaldera.id- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memperbolehkan tempat pariwisata buka selama larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021. Namun, tetap ada batasan yang diberikan di tempat wisata seperti pengurangan kapasitas.

Menurut Edy, pihaknya tidak dapat menutup objek pariwisata karena mempertimbangkan masyarakat UMKM yang berada di lokasi-lokasi wisata.

“Bukan ditutup karena ada rakyat-rakyat kita yang disitu UMKM, tapi sedapat mungkin kita batasi,” kata Edy, Jumat (16/4/2021).

Meski begitu, Edy tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap merayakan Hari Raya Idul Fitri dari rumah masing-masing.

“Untuk lebaran ini semua kita putus, cuti kita putus, berlebaran kita putus. Sedapat mungkin dari tanggal 6-17 Mei itu ayolah kita berlebaran di rumah masing-masing, bertamasya di halaman rumah masing-masing, kita berdoa di rumah masing-masing,” jelasnya.

Sebelumnya, Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya bakal melaksanakan keputusan pemerintah pusat soal larangan mudik Lebaran 2021. Namun, ia menyebut mudik antardaerah di Provinsi Sumut masih diperbolehkan.

Pasalnya, menurut Edy masyarakat yang mudik dalam provinsi saja masih bisa dikontrol oleh Pemprov Sumut.

Namun, untuk masyarakat yang akan mudik ke luar Sumut, Edy mengatakan tidak memberikan izin. Termasuk kata Edy untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan mudik Lebaran.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penjagaan ketat di 7 titik pintu masuk wilayah Sumut jelang lebaran 2021. Langkah ini dilakukan sebab arus pemudik beresiko memicu penyebaran Covid-19.

Penyekatan ini dilakukan perbatasan antara Sumut- Aceh, Sumut, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumut- Riau. (finta rahyuni)