Buka Lowongan 2.527 CASN dan PPPK 2021, Pemko Medan Prioritaskan Nakes dan Guru

Kepala BKD dan PSDM Kota Medan, Muslim Harahap
Kepala BKD dan PSDM Kota Medan, Muslim Harahap

MEDAN, kaldera.id – Pemko Medan membuka 2.527 formasi untuk calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan, Muslim Harahap menjelaskan, pihaknya telah menerima surat keputusan (SK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dengan Nomor 873 Tahun 2021 per tanggal 29 April 2021 yang menetapkan kebutuhan CASN dan PPPK.

Dimana, formasi CASN dan PPPK yang disetujui Kemenpan RB tahun ini sebanyak 2.527 formasi dengan rincian, 2.324 untuk jalur PPPK dan 203 untuk jalur CASN.

“Dari 2.324 formasi PPPK, 2.276 diperuntukkan bagi tenaga guru, dan sisanya 48 formasi ditujukan untuk tenaga non guru. Berdasarkan SK Kemenpan RB tersebut, 48 formasi itu ditujukan untuk tenaga kesehatan,” ungkap Muslim, Senin (24/5/2021).

Sedangkan formasi CASN, 203 formasi itu untuk tenaga teknis. Tenaga teknis ditempatkan di rumah sakit. “Artinya, tenaga teknisnya juga untuk ditempatkan bidang kesehatan,” jelasnya.

Menurut dia, tenaga guru dan tenaga kesehatan memang sangat menjadi prioritas bagi Pemko Medan. Hal itu pun dilihat dan direspon secara langsung oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan RB dengan memberikan formasi untuk tenaga guru dalam jumlah yang terbilang besar melalui jalur PPPK, yakni sebanyak 2.276 formasi.

“Kita ini sangat butuh tenaga guru. Mayoritas yang kita butuhkan itu untuk tenaga guru SD, sisanya untuk guru SMP sederajat,” ujarnya.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, formasi tersebut juga sangat dibutuhkan, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 yang membutuhkan tenaga-tenaga kesehatan profesional di faskes-faskes yang ada untuk menangani penyebaran Covid-19.

“Jadi untuk tenaga kesehatan, dari jalur PPPK itu dibuka sebanyak 48 formasi, itu rata-rata untuk perawat. Sedangkan untuk CPNS, tenaga teknisnya untuk ditugaskan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” katanya.

#Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021, yakni :

1. Pengumuman Seleksi (30 Mei – 13 Juni 2021)
2. Pendaftaran Seleksi (31 Mei – 21 Juni 2021)
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil (1 Juni – 30 Juni 2021)
4. Masa Sanggah (1 Juli – 11 Juli).

Sedangkan untuk tahapan berikutnya seperti pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN), Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN), Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud), dan seterusnya akan diumumkan setelahnya.(reza)