Al Washliyah Medan Gelar Pelantikan Hybrid, PPKM harus Didukung

PD Al Washliyah Kota Medan akan menggelar pelantikan pengurus sekaligus Rapat Kerja Daerah I (Rakerda) yang insya Allah dilaksanakan pada 17-18 Juli 2021
PD Al Washliyah Kota Medan akan menggelar pelantikan pengurus sekaligus Rapat Kerja Daerah I (Rakerda) yang insya Allah dilaksanakan pada 17-18 Juli 2021

MEDAN, kaldera.id – PD Al Washliyah Kota Medan akan menggelar pelantikan pengurus sekaligus Rapat Kerja Daerah I (Rakerda) yang insya Allah dilaksanakan pada 17-18 Juli 2021. Pelantikan itu akan dilaksanakan di kantor PD Al Washliyah Kota Medan, Kompleks Tasbih 2 Medan.

Pelaksanaan pelantikan pengurus Al Washliyah Medan bertepatan dengan keluarnya kebijakan Pemerintah Kota Medan tentang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 12-20 Juli 2021.

“Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan umaro (pemimpin), maka PD Al Washliyah Kota Medan akan melaksanakan Pelantikan secara hybrid”, kata Ketua PD Al Washliyah Kota Medan A Hafiz Harahap di Kantor PD Al Washliyah Kota Medan, kemarin.

Sebagai bagian dari masyarakat Kota Medan Al Washliyah tentu mendukung kebijakan pemerintah Kota Medan menerapkan PPKM.
“Al Washliyah Medan memahami bahwa pemberlakuan PPKM dalam rangka menghindarkan masyarakat dari kemudharatan, dan itu bagian dari ajaran agama Islam. Terkait pelaksanaan pelantikan ini PPKM kita dukung”, ungkapnya.

Menolak mafsadat

Lebih lanjut Hafiz Harahap menyebutkan bahwa dalam usul fiqh ada kaidah yang menyebutkan “Menolak mafsadat didahulukan daripada mengambil manfaat”. Berdasarkan kaidah usul fiqh ini, pandemi covid 19 ini masuk kategori mafsadat. Maka menolaknya didahulukan daripada mengambil manfaat. Artinya Al Washliyah Medan lebih memilih pelantikan secara hybrid dalam rangka menolak mafsadat daripada melaksanakan pelantikan secara langsung, meskipun didalam pelantikan itu ada manfaat yang didapatkan.

Dibagian lain, Sekretaris Panitia Irwansyah menjelaskan bahwa pelantikan Al Washliyah Medan secara hybrid dilakukan dengan membatasi jumlah pengurus yang hadir secara fisik di lokasi pelantikan. Sementara pengurus yang tidak hadir secara fisik mengikutinya secara online. “Pengurus yang tidak hadir juga akan dilantik namun tidak hadir di lokasi pelantikan, dan itu sesuai dengan aturan PPKM”, jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Irwansyah, meskipun sebagian pengurus mengikuti pelantikan secara zoom atau online, gairah dan jihad ber-Al Washliyah tentu tidak akan pudar. Pelantikan secara hybrid ini bagian dari upaya kita tetap menjaga kesehatan dan mengikuti aturan dan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

“Meskipun digantikan secara hybrid, kita berharap seluruh pengurus PD Al Washliyah Medan, tetap semangat dalam menjalankan amanah sebagai pengurus organisasi”, imbuhnya.

Direncanakan, kata Irwansyah bahwa pelantikan pengurus langsung dilakukan oleh Ketua PW Al Washliyah Sumatera Utara Ayahanda Dedi Iskandar Batubara.
“PD Al Washliyah Kota secara langsung akan dilantik Ketua PW Al Washliyah Sumut”, ujar Irwansyah didampingi Mursal Harahap sebagai ketua SC Pelantikan dan Rakerda I PD Al Washliyah Kota Medan.(rel/red)