Komisi E DPRD Sumut Minta Pemprov Tak Batalkan Pembukaan PPPK

Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta

MEDAN, kaldera.id- Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) meminta agar gubernur Sumut Edy Rahmayadi tidak membatalkan pembukaan formasi 10.991 guru honorer berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumut.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta menjawab keluhan para guru honorer.

“Kami meminta kepada Pemprov Sumut untuk tetap terus meneruskan penerimaan PPPK ini,” ujar Hendra, Selasa (13/7/2021)

Hendra yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut itu mengatakan alasan Pemprov Sumut membatalkan pembukaan formasi PPPK karena alasan anggaran menurutnya sangat tidak masuk akal.

Pasalnya, gaji dan tunjangan PPPK sepenuhnya ditanggung oleh APBN, bukan dari APBD Pemprov Sumut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202 tahun 2020.

“Artinya tidak ada persoalan anggaran, saya gak tau ini apakah Pemprov Sumut memiliki pandangan yang berbeda menganggap bahwa gaji para guru yang akan diangkat itu menjadi beban APBD provinsi,” jelasnya.

“Angka 10.991 itu muncul dari kita Pemprov Sumut, bukan dari pemerintah pusat. Artinya berdasarkan kebutuhan kita di Sumut. Tentunya Pemprov Sumut sudah menghitung, sudah menganalisa kebutuhan, menganalisa ketersediaan anggaran sehingga muncullah angka 10.991 tersebut. Pemerintah yang memberikan harapan kepada mereka,” tambahnya.

Pembatalan pembukaan PPPK

Komisi E sendiri kata Hendra juga tidak mendapatkan informasi dari Pemprov Sumut terkait pembatalan pembukaan PPPK ini. Padahal, sebelumnya pihaknya baru saja mengadakan audiensi dengan Dinas Pendidikan terkait PPPK ini. Saat itu, Dinas Pendidikan mengaku tidak ada masalah terkait hal itu.

“Sampai hari ini kami DPRD Sumut, tidak mendapat penjelasan kenapa itu dibatalkan, sementara beberapa waktu yang lalu kami sudah melakukan RDP dengan dinas pendidikan Sumut terkait ini dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Komisi E juga kata Hendra akan mencoba koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait pembatalan pembukaan formasi PPPK.

“Nanti kita akan coba koordinasi, pertama tentunya kami akan coba cari jalur dulu ke BKN atau Menpan- RB melalui jalur kepartaian. Ada teman-teman kami yang di DPR RI untuk meminta penjelasan yang terjadi di Sumut. Karena ini hanya terjadi di Sumut, di provinsi lain semua tetap berjalan,” pungkasnya. (finta rahyuni)