Walikota Medan, Bobby Nasution bersama Kapolrestabes MS, Kombes Pol Riko dan Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar memantau mobilitas warga sejak diberlakukannya PPKM darurat menggunakan helikopter milik Poldasu, Kamis (15/7/2021).
Walikota Medan, Bobby Nasution bersama Kapolrestabes MS, Kombes Pol Riko dan Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar memantau mobilitas warga sejak diberlakukannya PPKM darurat menggunakan helikopter milik Poldasu, Kamis (15/7/2021).

MEDAN, kaldera.id – Walikota Medan, Bobby Nasution bersama Kapolrestabes MS, Kombes Pol Riko dan Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar memantau mobilitas warga sejak diberlakukannya PPKM darurat menggunakan helikopter milik Poldasu, Kamis (15/7/2021). Selain itu,rombongan juga meninjau penerapan PPKM Darurat di PT Industri Karet Deli.

Hasil pemantauan yang dilakukannya menunjukkan mobilitas warga Medan pada hari keempat PPKM darurat sudah sangat menurun.

“Memang tadi ada beberapa titik tidak dilakukan penutupan secara ketat. Namun melihat dari traffic, sudah sangat berkurang,” ujarnya.

Bobby Nasution pun menyebutkan, ada sejumlah titik perbatasan yang tidak dilakukan penutupan secara ketat. “Tadi kita juga memantau dari udara ada beberapa titik, khusus di perbatasan, Medan-Binjai dan Medan-Deliserdang,” ungkapnya.

Bobby Nasution juga mengimbau seluruh sektor mulai dari esensial, non-esensial hingga kritikal untuk mematuhi aturan PPKM darurat sebagai upaya menekan angka penyebaran COVID-19.

“Tidak ada kelonggaran lagi, sektor non-esensial 100% tutup. Sedangkan yang esensial di Kota Medan itu ada sekitar 1.600 perusahaan agar WFH 50 persen,” ujarnya.
Usai memantau mobilitas warga, Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Industri Karet Deli di Jalan Yos Sudarso. Dia ingin memastikan pihak perusahaan yang masuk kategori esensial itu benar-benar menerapkan ketentuan 50% WFO pada masa PPKM darurat ini.

Tiba di perusahaan yang memproduksi ban itu, Bobby Nasution, mendatangi salah seorang pekerja. Dia menanyakan, apakah pekerja tersebut masuk bekerja setiap hari. Pekerja tersebut mengiyakan. Mendengar pengakuan pekerja tersebut, pimpinan perusahaan yang mengikuti Bobby Nasution dalam sidak itu beralasan pekerja tersebut mempunyai tugas yang penting sehingga dia dijadwalkan masuk setiap hari.

Bobby juga menanyakan kepada pihak perusahaan jumlah keseluruhan karyawan. Pihak perusahaan menyebutkan, jumlah pekerja mereka mencapai 5.300 orang dan yang bekerja pada hari itu hanya separuhnya.

Dirinya menekankan kepada pihak perusahaan agar benar-benar menerapkan ketentuan 50% WFO. Artinya, setiap hari dalam masa PPKM Darurat hanya 50 % dari jumlah seluruh pekerja yang bekerja di kantor.

Dalam sidak itu, Bobby Nasution juga meminta beberapa pekerja untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). STRP ini dapat digunakan pekerja untuk melintasi gerbang-gerbang penyekatan agar bisa sampai ke tempat bekerja. Ternyata, STRP yang ditunjukkan pekerja itu tidak mencantumkan giliran hari kerja pekerja secara tegas. Pencantuman jadwal kerja setiap pekerja ini dinilai penting, agar STRP ini tidak digunakan pekerja untuk melalui penyekatan di saat tidak mendapat giliran WFO.(reza)