MEDAN, kaldera.id – Oknum sopir angkutan kota (Angkot) Wampu Mini trayek 123 yang terlibat kecelakaan dengan kereta api (KA) di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, ternyata positif mengomsumsi narkoba.
“Yang bersangkutan (sopir) setelah menjalani pemeriksaan urine positif mengonsumsi narkoba jenis methamphetemin,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (5/12/2021).
Disampaikan oleh Hadi sopir angkot tersebut bernama Harto Manalu yang bertempat tinggal dijalan Batangkuis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Sopir tersebut kini sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Polrestabes Medan tengah mendalami kasus kecelakaan maut angkot ditabrak kereta api itu, apakah ada kelalaian atau tidak. Apabila terjadi kelalaian maka sopir angkot itu terancam pidana,” tegas mantan Kapolres Biak Numfor tersebut.
Kronologi kecelakaan tersebut berawal saat palang pembatas sudah turun karena adanya kereta api dari arah Binjai yang menuju ke Stasiun Kereta Api Medan melintas di Jalan Sekip. Lalu angkot Wampu Mini trayek 123 malah menerobos palang pembatas lalu mobil mendadak mati mesin tepat di rel perlintasan, ungkap Hadi.
“Nahas, kereta api yang melaju kencang dengan cepat menabrak angkot hingga kondisinya ringsek berat. Akibatnya empat orang dinyatakan meninggal dunia dan enam orang terluka,” ujarnya. (wsl/red)