Keberadaan PK5 dan Parkir Liar Jadi Kendala Penataan Kawasan Kota Lama Kesawan

Aulia Rachman
Aulia Rachman

 

MEDAN, kaldera.id – Keberadaan PK5 dan parkir liar menjadi kendala dalam penataan kota lama Kesawan yang tengah dilakukan saat ini. Banyaknya PK5 yang berjualan di area trotoar menyebabkan kerusakan pada impala dan bassalto yang telah terpasang.

Hal ini disampaikan Syafriel Tansier selaku Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara dalam rapat perumusan langkah-langkah penataan kawasan kota lama Kesawan yang dipimpin Walikota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Walikota, Aulia Rachman di Balai Kota Medan, Rabu (23/8/2023).

Syafriel juga menjelaskan, trotoar yang telah selesai dikerjakan juga dimanfaatkan sebagai tempat parkir liar. Selain itu, kendala lainnya adalah masih ada berdiri tang dan kabel utilitas yang masih bergelantungan. Sehingga, mengganggu pekerjaan

“Kebetadaannya juga merusak estetika pekerjaan penataan kota lama Kesawan. Sesuai konsep, kabel-kabel yang di udara harus menjadi kabel tanam. Begitu beberapa tiang provider yang berada di jalur drainase belum dibongkar sehingga menghambat pekerjaan,” ungkap Syafriel.

Dalam kesempatan itu dirinya menuturkan saat ini pekerjaan penataan kawasan tersebut sudah mencapai 79,108 persen per 19 Agustus 2023.

Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pekerjaan akan selesai Oktober 2023 sebagaimana yang diinginkan Walikota Medan, Bobby Nasution.

Menyikapi kendala yang dihadapi di lapangan, Aulia Rachman meminta agar Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan dan jajaranya segera melakukan penertiban parkir liar secara tegas untuk memberikan efek jera.

“Mobil-mobil yang parkir di atas trotoar yang sudah selesai dikerjakan langsung diderek,” tegas Aulia.

Sedangkan untuk PKL yang menggelar dagangannya di kawasan tersebut, agar Camat Medan Barat dan Kasatpol PP mensosialisasikan kepada pedagang agar tidak berjualan di kawasan tersebut.

“Pemko Medan akan menyediakan tempat bagi para PKL, salah satunya di kawasan Jalan Nibung Raya,” katanya.

Masalah tiang dan kabel utilitas, Aulia meminta kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) agar mendesak pihak provider untuk segera membongkar dan menanam kabelnya.

Kadis SDABMBK Kota Medan Topan OP Ginting yang mengikuti rapat tersebut, mengatakan telah memperingati provider agar melakukan pembongkaran sendiri.

“Kita beri waktu sampai besok, kalau memang tiang dan kabel utilitas masih ada, kita yang akan bertindak langsung,” jelas Topan.

Sebelum menutup rapat, Aulia meminta kepada perangkat daerah terkait untuk segera menyiapkan konsep guna menghidupkan Kawasan Kota Lama Kesawan setelah pembangunan fisiknya selesai.

“Kita beri waktu seminggu untuk menyiapkan konsep tersebut untuk kita laporkan kepada Pak Wali,” pungkasnya.(reza)