Pj Bupati Langkat Bersama PT PLN Tandatangani MoU Pemanfaatan Limbah Batubara FABA

Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menandatangani MoU Pemanfaatan Limbah Batubara Fly Ash and Bottom Ash (FABA) antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan PT.PLN Indonesia Power Unit Pembangkitan Pangkalan Susu bertempat di Kantor Bupati Langkat, kemarin.
Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menandatangani MoU Pemanfaatan Limbah Batubara Fly Ash and Bottom Ash (FABA) antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan PT.PLN Indonesia Power Unit Pembangkitan Pangkalan Susu bertempat di Kantor Bupati Langkat, kemarin.

 

MEDAN, kaldera.id – Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy menandatangani MoU Pemanfaatan Limbah Batubara Fly Ash and Bottom Ash (FABA) antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan PT.PLN Indonesia Power Unit Pembangkitan Pangkalan Susu bertempat di Kantor Bupati Langkat, kemarin.

Faisal berharap manfaat kerjasama ini nantinya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Dengan bantuan CSR dari PT PLN Indonesia Power Unit Pembangkitan Pangkalan Susu ini bisa terbangun ruang terbuka hijau di area Alun-alun T Amir Hamzah Stabat. Ini adalah bentuk kerjasama yang baik. Semoga bisa berkelanjutan,” ucapnya.

Sementara itu, Usvizal zainuddin selaku Senior Manager PLTU Pangkalan Susu menjelaskan, limbah batubara Fly ash dan Bottom ash (FABA) dikategorikan sebagai limbah yang tidak mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). FABA kini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

“Dengan kolaborasi bersama masyarakat, PLN membuka kesempatan kepada semua kalangan yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi baik sebagai campuran dalam industri konstruksi maupun infrastruktur, ” katanya.

Adapun bantuan tahap awal dari PT PLN Indonesia Power Unit Pembangkitan Pangkalan Susu yaitu sebanyak 10.000 ribu Faving blok dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Langkat.

“PLN terbuka kepada masyarakat yang ingin ikut serta memanfaatkan FABA ini. FABA sendiri bukanlah limbah B3 sehingga dapat diolah dan memberikan banyak manfaat,” ucap Usvizal. (reza)