Dikeluhkan Warga, Komisi III Sarankan Pemilik Cafe Ambai Mediasi Dengan Warga

Rapat Dengar Pendapat Komisi III terkait beroperasinya Cafe Ambai yang dikeluhkan warga sekitar, Senin (11/4/2022)
Rapat Dengar Pendapat Komisi III terkait beroperasinya Cafe Ambai yang dikeluhkan warga sekitar, Senin (11/4/2022)

 

MEDAN, kaldera.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait beroperasinya Cafe Ambai di Jalan Ambai, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat kembali digelar Anggota Komisi III DPRD Medan, Senin (11/4/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, M Afri Rizky Lubis itu dihadiri para pihak terkait, mulai dari pihak kelurahan, OPD terkait, masyarakat dan juga pemilik kafe.

Dalam pertemuan tersebut, Rizky mengungkapkan, pemilik cafe untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan membuka usaha hanya sampai jam 10 malam.

Izin usaha yang belum ada saat ini segera dilengkapi. Selain itu, memberi waktu selama sepekan untuk melakukan mediasi kepada warga setempat, khususnya tokoh-tokoh masyarakat serta pihak kelurahan juga diminta ikut memediasi pertemuan tersebut.

“Kita mau hasil mediasi nanti terbaik bagi kedua pihak yakni pemilik cafe dan warga. Karena memang kasihan juga kalau cafe ditutup yang berakibat karyawannya akan kehilangan pekerjaan. Anggota DPRD yang berasal dari Dapil sana juga ikut dalam mediasi itu,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPRD Medan lainnya, Edward Hutabarat mengatakan, pemilik cafe untuk dapat memenuhi keinginan masyarakat yakni, jangan ada kebisingan, jangan ada kumpul anak sekolah serta operasional cafe ditutup dengan waktu yang telah ditentukan. Sampai pukul 10 malam.

“Harusnya pemilik cafe melakukan pendekatan lokal sebelum buka usaha. Dengarkan keinginan warga setempat dan cari solusi terbaik,” katanya.

Senada dikatakan Hendri Duinn yang meminta pihak kelurahan ikut memediasi pertemuan pemilik kafe dengan warga setempat. “Kalau belum selesai juga mediasinya nanti, kita akan RDP kembali. Karena kita menilai pemilik kafe ini arogan. Sampai sekarang belum ada melakukan komunikasi dengan warga. Jadi selesaikan dulu permasalahan ke warga,” katanya.

Sementara itu, pemilik Cafe Ambai, Zunaidi menyatakan, pihaknya siap melakukan pertemuan dengan warga dan tokoh masyarakat. Diakuinya, tuntutan masyarakat seperti tidak ada kumpul-kumpul pengunjung saat Shalat Jumat dan tidak ada karoake atau live musik sudah dipenuhi.

“Jangankan seminggu, dalam 2 hari ini kami mau ketemu dengan warga dan tokoh masyarakat berserta kuasa hukum warga. Sebelumnya kami sudah koreksi setelah ada keluhan dari warga, kami tidak menentang. Kami disini cari makan. Kami bisa jamin 100% di tempat kami tidak ada narkoba, minum-minuman keras dan prostitusi. Kami juga usahakan tutup jam 10 malam,” pungkasnya.(reza)